PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM MERUMUSKAN PROGRAM KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH DI BAPPEDALITBANG KABUPATEN MAMASA

  • Nur Fiqhi Utami Andi Universitas Sulawesi Barat
Keywords: Good Governance, Kebijakan, Pemerintah Daerah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan prinsip Good Governance dalam merumuskan program kebijakan pembangunan daerah Di Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Mamasa dengan metode penelitian kualitatif. Tipe penelitian deskriptif yang bertujuan memberikan gambaran secara umum terhadap penerapan prinsip good governance dalam merumuskan program kebijakan pembangunan daerah. Teori yang digunakan dalam penelitian ini berpedoman pada teori UNDP yang mengemukakan 9 prinsip good governance yaitu partisipasi, kepastian hukum, transparansi, tanggungjawab, beriorentasi pada kesepakatan, keadilan, efektif dan efesien, akuntabilitas dan visi strategis. Hasil penelitian menunjukan bahwa Bappedalitbang dalam menerapkan sistem perencanaan pembangunan daerah ditemukan bahwa dari sembilan prinsip tersebut ada dua prinsip yang dinilai belum sepenuhnya efektif diterapkan hal ini dapat dilihat dari adanya dua prinsip yaitu transparansi dan tanggungjawab. Sementara tujuh perinsip lainnya berdasarkan observasi berjalan dengan baik. Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa penerapan prinsip-prinsip Good Governance dalam perumusan program kebijakan pembangunan daerah di Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Mamasa belum sepenuhnya efektif.

References

Handoko, H. (2015). Good Governance dan Transformasi Pemerintahan Indonesia. Rajawali Pers.
Hikam, S. (2012). Good Governance dan Implementasinya di Indonesia. Ghalia Indonesia.
Indonesia. (2000). Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Good Governance. Jakarta: Sekretariat Negara.
Kementerian Dalam Negeri. (2017). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Penguatan Pengawasan Pemerintah Daerah. Jakarta: Kementerian Dalam Negeri.
Lembaga Administrasi Negara. (2014). Modul Pendidikan dan Pelatihan Administrasi Negara: Good Governance. Jakarta: LAN.
Pratikno. (2014). Good Governance: Teori dan Praktik. Jakarta: Rajawali Pers.
United Nations Development Programme. (1997). Governance for Sustainable Human Development. New York: UNDP.
Prasetyantoko, A., Aritonang, A. S., & Yusuf, T. (2016). Good Governance: Konsep, Praktik, dan Studi Kasus di Indonesia. Universitas Terbuka.
Suharto, E. (2014). Reformasi dan good governance di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 18(2), 175-186.
Tjokroamidjojo, H. (2020). Good Governance: Konsep, Prinsip, dan Implementasi. Jakarta: Rajawali Pers.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. (2004). Jakarta: Sekretariat Negara.
Widodo, D. D., Wibowo, T. P., & Raharto, A. B. (2006). Good Governance, Kebijakan Publik, dan Reformasi Birokrasi. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada.
Published
2022-06-30
How to Cite
Andi, N. F. U. (2022). PENERAPAN PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM MERUMUSKAN PROGRAM KEBIJAKAN PEMBANGUNAN DAERAH DI BAPPEDALITBANG KABUPATEN MAMASA. Jurnal Arajang, 5(1), 76-91. https://doi.org/10.31605/arajang.v5i1.2494