Main Article Content

Abstract

Usia dewasa merupakan tahap perkembangan manusia yang berada pada rentang usia 18-65 tahun, yang dibagi dalam perkembangan dewasa muda 18-40 tahun dan dewasa tua 40-65 tahun. Dewasa muda berada dalam tahap perkembangan intimacy versus isolation. Intimasi merupakan kemampuan individu untuk membangun hubungan yang akrab dengan orang lain. Apabila dewasa muda tidak mampu mencapai tugas perkembangan ini mengakibatkan menarik diri, dan isolasi sosial, sehingga diperlukan latihan dan stimulasi untuk meningkatkan kemampuan intimasi mereka. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan desain studi kasus. Subjek dalam studi kasus ini adalah dewasa muda berusia 28-31 tahun berjumlah 4 orang. Dewasa muda diberikan Terapi Kelompok Terapeutik (TKT). Identifikasi masalah pada klien menggunakan pengkajian jiwa lanjut dengan pendekatan model adaptasi Stuart. Pengumpulan data dilakukan sebelum dan sesudah terapi kelompok terapeutik dengan menggunakan instrumen evaluasi respons aspek perkembangan dan kemampuan intimasi usia dewasa muda. Hasil penelitian menunjukkan kemampuan intimasi klien dewasa muda setelah dilakukan terapi kelompok terapeutik, meningkat dari 10,5 (95,45%) menjadi 10,75 (97,73%). Kesimpulan Terapi kelompok terapeutik meningkatkan kemampuan intimasi usia dewasa muda. Terapi kelompok terapeutik dewasa muda dapat dilakukan pada tatanan pelayanan kesehatan di masyarakat sebagai bentuk pelayanan keperawatan kesehatan jiwa dan dapat juga diaplikasikan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat

Keywords

dewasa muda, intimasi, perkembangan, terapi kelompok terapeutik, TKT

Article Details

References

  1. Agustine, E. (2012). Pengaruh Terapi Kelompok Terapeutik; Dewasa Muda Terhadap Perkembangan Intimasi pada Mahasiswa Akademi Keperawatan Kabupaten Subang dan Sumedang Provinsi Jawa Barat. Universitas Indonesia.
  2. Arfianto, M. A., & Rudianingseh. (2018). Efektifitas Terapi Kelompok Terapeutik (TKT) Usia Dewasa Terhadap Kesejahteraan Ibu Pekerja. Jurnal Kesehatan, 7, 14-22.
  3. Keliat, B. A., Hamid, A. Y. S., Putri, Y. S. E., Daulima, N. H. C., Wardani, I. Y., Susanti, H., Hargiana, G., & Panjaitan, R. U. (2019). Asuhan Keperawatan Jiwa. Jakarta: EGC.
  4. Kemenkes RI. (2021). Pedoman Tata Kelola Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Jiwa. Kementerian Kesehatan RI.
  5. Rahayu, A. N., Susanti, H., & Daulima, N. H. C. (2019). Penerapan Terapi Kelompok Terapeutik dan Terapi Asertif untuk Pencegahan Perundungan pada Anak Usia Sekolah dengan Pendekatan Komunikasi Interpersonal Peplau. Jurnal Kehumasan, 2(2), 340–349.
  6. Stuart, G. W. (2009). Principles and Practice of Psychiatric Nursing, (9th ed), St. Louis: Mosby.
  7. Stuart, G. W., Keliat, B. A., & Pasaribu, J. (2016). Prinsip dan Praktik Keperawatan Kesehatan Jiwa Stuart (edisi Indonesia). Elsevier Singapore.
  8. Susanti, S., Hamid, A. Y. S., & Putri, Y. S. E. (2016). Penerapan Terapi Kelompok Terapeutik dalam Peningkatan Pencapaian Tugas Perkembangan Industri pada Anak Usia Sekolah Menggunakan Pendekatan Model Konseptual Hildegard Peplau dan Erickson di RW 06 Kelurahan Kebon Kalapa Bogor Tengah. Universitas Indonesia.
  9. Townsend, M. C., & Morgan, K. I. (2018). Psychiatric Mental Health Nursing: Concepts of Care in Evidence-Based Practice (9th ed.). FA Davis Company.