Main Article Content

Abstract

Kesehatan mental merupakan kondisi kesejahteraan (wellbeing) seorang individu yang menyadari kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan kehidupan yang normal, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi kepada komunitasnya. Pemanfaatan pelayanan kesehatan mental di Puskesmas Bulili Kota Palu mengalami penurunan kunjungan pasien kesehatan mental, yakni pada tahun 2021 jumlah kunjungan pasien kesehatan mental sebanyak 72 pasien, kemudian 2022 sebanyak 14 pasien. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan mental di wilayah kerja Puskesmas Bulili Kota Palu. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan pendekatan Cross sectional, dalam pengambilan sampel menggunakan Teknik Total Sampling sebanyak 32 responden. Pengumpulan data menggunakan kuesioner. Analisis data menggunakan uji chi square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan antara kepercayaan kesehatan (p=0,031), ketersediaan tenaga kesehatan (p=0,024), aksesbilitas (p=0,042), dan persepsi sakit (p=0,06) dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan serta tidak ada hubungan pendidikan (p=0,083) pekerjaan (p=0,668) dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan. Adapun saran dalam penelitian ini Kesehatan mental merupakan kondisi kesejahteraan (wellbeing) seorang individu yang menyadari kemampuannya sendiri, dapat mengatasi tekanan kehidupan yang normal, dapat bekerja secara produktif dan mampu memberikan kontribusi kepada komunitasnya. Pemanfaatan pelayanan kesehatan mental di Puskesmas Bulili Kota Palu mengalami penurunan kunjungan pasien kesehatan mental, yakni pada tahun 2021 jumlah kunjungan pasien kesehatan mental sebanyak 72 pasien, kemudian 2022 sebanyak 14 pasien. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor yang berhubungan dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan mental di wilayah kerja Puskesmas Bulili Kota Palu. Jenis penelitian ini adalah kuantitatif dengan pendekatan Cross sectional, dalam pengambilan sampel menggunakan Teknik Total Sampling sebanyak 32 responden. Pengumpulan data menggunakan kuesioner. Analisis data menggunakan uji chi square. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada hubungan antara kepercayaan kesehatan (p=0,031), ketersediaan tenaga kesehatan (p=0,024), aksesbilitas (p=0,042), dan persepsi sakit (p=0,06) dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan serta tidak ada hubungan pendidikan (p=0,083) pekerjaan (p=0,668) dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan. Adapun saran dalam penelitian ini

Keywords

Pelayanan Kesehatan, Kesehatan Mental, Puskesmas

Article Details

Author Biography

Muhammad Rizki Ashari, Tadulako University

Department Health Administration and Policy

References

  1. Agustina, S. (2019). Persepsi Sakit, Pengetahuan dan Kepuasan dengan Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan di Puskesmas. Higeia Journal of Public Health Research and Development, 3(2), 274–285. http://journal.unnes.ac.id/sju/index.php/higeia%0APersepsi
  2. Awalinda, T. et al. (2019). Tingkat Kepuasan Pasien Peserta BPJS Kesehatan Terhadap Kualitas Pelayanan Di Puskesmas Bailang Kota Manado. JUIPERDO, 7. NO 1.
  3. Erdiwan, Sinaga, J. P., & Sinambela, M. (2020). Pelayanan Kesehatan Pada Peserta Bpjs Kesehatan Di Rsud Simeulue Tahun 2018. Jurnal Kajian Kesehatan Masyarakat, 1(2), 42–48.
  4. Hinarti, Nani Yuniar, Y. (2020). Faktor Yang Berhubungan Dengan Pemanfaatan Pelayanan Kesehatan Pasien Di Puskesmas Lepo-Lepo Kota Kendari Tahun 2020 |. Jurnal Adminstrasi Kebijakan Kesehatan, 1(2), 71–80. http://ojs.uho.ac.id/index.php/jakk-uho/article/view/18154
  5. Kemenkes RI. (2018). Riset Kesehatan Dasar 2018. Ministry of Health Republic of Indonesia.
  6. Lestari, D. E., Ramdan, I. M., Anwar, A., Kesehatan, A. K., Kesehatan, F., Mulawarman, M. U., & Timur, K. (2019). Analisis pemanfaatan pelayanan kesehatan di puskesmas dempar kecamatan nyuatan kabupaten kutai barat. V(1), 13–27.
  7. Mahendra, R., SUpriyadi, & Yulis, Z. E. (2019). The Correlation between the Availability of Health-Care Workers with Health Care Standard at Clinic Mitra Keluarga Sejahtera. 0331, 1–11.
  8. National Institute of Mental Health. (2019). No Title. Schizophrenia.
  9. Permenkes. (2019). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.
  10. Pristiwanti, D., Badariah, B., Hidayat, S., & Dewi, R. S. (2022). Pengertian Pendidikan. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), 4(6), 1707–1715.
  11. WHO. (2017). Monitoring Health for The SDGs. World Health Organization.