Main Article Content
Abstract
Sehubungan dengan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030, menyusui merupakan salah satu langkah pertama bagi seorang manusia untuk mendapatkan kehidupan yang sehat dan sejahtera. Sayangnya, tidak semua orang mengetahui hal ini.PemerintahIndonesiatelah melakukanupaya peningkatanpemberianASI eksklusif dengan berbagaicara.Menerbitkanperaturan dan perundang- undangan mengenai pemberian ASI eksklusif pun sudah dilakukan, namun pelaksanaannya belum sesuai dengan Standar nasional Indonesia (SNI).Rendahnya cakupan pemberian ASI eksklusif ini dapat berdampak pada kualitas hidup generasi penerus bangsa dan juga pada perekonomian nasional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa hubungan larangan pemberian dot/kempeng dan larangan pemberian makanan/minuman selain ASI Dengan Cakupan ASI Eksklusif Di Kabupaten Pangkep. Penelitian ini adalah observasional analitik dengan rancangn cross sectional study. Populasi dalam penelitian ini adalah kepala puskesmas /penanggung jawab program dan ibu post partum yang berada di seluruh puskemas Kabupaten Pangkep yaitu sebanyak 23 puskesmas. Penarikan sampel dari populasi penelitian dilakukan dengan carapurposive sampling yaitu puskesmas yang memiliki rawat inap di kabupaten pangkep sebanyak 22 puskesmas. Pengumpulan data dilakukan dengan cara melihat laporan ASI Eksklusif Dinas Kesehatan kabupaten Pangkep, pembagian kuesioner, wawancara kemudian diolah dengan menggunakan program SPSS dengan uji chi square. Teknik analisa data dengan menggunakan uji univariat, bivariat dan multivariate dengan metode forward stepwice (conditional). Menunjukkan bahwa p=1,000 (p>0,05)yang berarti H0 diterima. Dengan demikian tidak ada hubungan larangan pemberian dot/kempeng dan larangan pemberian makanan/minuman selain ASI berhubungan dengan cakupan ASi eksklusif. Pemberian informasi serta edukasi kepada Ibu-Ibu menyusui tentang pentingnya pemberian ASI dan dampak negatif dari penggunaan dot/kempeng.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish their manuscripts in this Journal agree to the following conditions:
- Copyright in each article belongs to author
- The author acknowledges that this journal has the right to publish articles with the copyright holder to author
- It is prohibited by law to copy or duplicate part or all of the contents of articles in this journal in any way and in any form and is prohibited from distributing the articles either electronically or printed without written permission from the Journal of Health, Education adn Literacy
References
- Astuti I. 2013. Determinan Pemberian Asi Eksklusif Pada Ibu Menyusui. Jurnal Health Quality, Vol. 4 No. 1 Hal. 1 - 76.
- Dinkes Kabupaten Pangkep. (2015). Profil Kesehatan Dinas Kesehatan kabupaten Pangkep. Diakses Tanggal 10 Maret 2016. Available from : https://diskes. wordpress.com/
- Ikatan Dokter Indonesia (IDAI). (2018). Diakses Pada Tanggal 10 maret 2016. Available from https://www.Kumparan.com
- Imam Hadi wibowo. (2014). Larangan Bagi Tenaga Kesehatan Memberikan Susu Formula. Diakses Pada Tanggal 10 maret 2016. Available from https://www.hukumonline.com
- Kementerian Kesehatan RI. 2010. Pedoman Pekan ASI Sedunia (PAS) 2010. Jakarta: Kementerian Kesehatan RI.
- Khasanah, N. 2011. Asi Atau Susu Formula Ya?, Yogyakarta, Flashbook.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia.(2012). Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif.Diakses Pada Tanggal 10 maret 2016. Available fromhttps://jdih.kemenkeu.go.id