Main Article Content
Abstract
Covid-19 merupakan masalah krusial yang melanda seluruh dunia, termasuk Indonesia. Akibat yang ditimbulkan dengan adanya penyebaran Covid-19 ini adalah mencakup segala aspek kehidupan manusia, baik aspek kesehatan, politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan serta keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Indonesia dalam upaya menangani penyebaran Covid-19 telah mengeluarkan berbagai kebijakan atau aturan hukum terkait dengan Covid-19 yang belum terselesaikan hingga saat ini. Dengan kata lain, Indonesia berjuang atau berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah penularan Covid-19 dengan memodifikasi kebijakan karantina wilayah (lockdown) menjadi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang bersifat lokal sesuai tingkat keparahan wilayah provinsi, kabupaten, atau kota di Indonesia.
Dalam penelitian ini, metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Teknik yang dilakukan adalah melakukan survei literatur akademis terkait pada bidang dan permasalahan yang dibahas. Dalam konteks ini, keilmuan hukum untuk memeroleh berbagai konsep yang disesuaikan dengan kajian memahami kebenaran dalam perspektif tanggung jawab pemerintah terhadap penanganan Covid-19 di Indonesia. Penelitian normatif ini menemukan fakta bahwa Covid-19 yang sudah menjadi pandemi di seluruh dunia, termasuk Indonesia mendorong pemerintah melakukan upaya dengan mengambil kebijakan penanganan Covid-19. Inilah langkah tepat dan bukti tanggung jawab pemerintah dalam melindungi warga negaranya dari Covid-19 yang semakin menunjukkan gejala peningkatan penularannya.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskah mereka dalam Jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
- Hak cipta di setiap artikel adalah milik Universitas Sulawesi Barat (Hak Cipta ©)
- Penulis mengakui bahwa jurnal ini memiliki hak untuk menerbitkan artikel dengan pemegang hak cipta ke Universitas Sulawesi Barat.
- Secara hukum dilarang untuk menyalin atau menggandakan sebagian atau seluruh isi artikel dalam jurnal ini dengan cara apa pun dan dalam bentuk apa pun dan dilarang mendistribusikan artikel baik secara elektronik atau dicetak tanpa izin tertulis dari Jurnal Hukum Unsulbar