ANALISI PERLAKUAN AKUNTANSI ASET BIOLOGIS PADA BUDIDAYA PERIKANAN BERDASARKAN PSAK 69 (STUDI KASUS UMKM SEMAR FISH)

Analysis Accounting Treatment of Biological Assets Aquaculture Based on PSAK 69 (Case Study of Semar Fish)

Authors

  • Naila Putri Yuaninda Universitas Muhammadiyah Malang
  • Driana Leniwati a:1:{s:5:"en_US";s:31:"Universitas Muhammadiyah Malang";}
  • Ahmad Juanda Universitas Muhammadiyah Malang
  • Ahmad Waluya Jati Universitas Muhammadiyah Malang
  • Setu Setyawan Universitas Muhammadiyah Malang
  • Muhammad Wildan Affan Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.31605/jepa.v7iNo%201.4136

Keywords:

Aset Biologis, Perlakuan Akuntansi, PSAK 69

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengolahan aset hayati pada Ikan Semar berdasarkan PSAK-69. Penelitian ini menggunakan paradigma interpretatif menggunakan studi kualitatif. Proses Analisis dilakukan berdasarkan kesesuaian mengenai pengakuan, pengukuran, dan pelaporan aset hayati. Penelitian ini menggunakan sumber data primer berupa wawancara dengan pemilik usaha dan karyawannya serta data sekunder berupa dokumentasi yang diperoleh dari catatan aset, jumlah total aset dan dokumen laporan keuangan pada tahun sebelumnya. Ada beberapa temuan setelah melakukan analisis, yaitu Semar Fish mengukur aset biologis berdasarkan harga perolehan yang ditambahkan ke biaya yang dikeluarkan selama proses budidaya. Kedua, untuk pengungkapan aset hayati, Semar Fish belum melakukan depresiasi dan depresiasi tarif pada ikan lele. Ikan lele yang telah mencapai usia panen hanya dijual berdasarkan harga pasarnya. Ketiga, Semar Fish melakukan pencatatan keuangan secara manual dan hanya mencatat hasil penjualan, biaya pembelian benih, biaya persiapan budidaya, dan alokasi biaya tidak langsung yang melekat pada proses budidaya. Secara garis besar, perusahaan Semar Fish mengakui aset hayati berupa ikan lele yang masih berbentuk bibit sehingga ikan tersebut dapat dipanen dan menghasilkan nilai ekonomis. Pengukuran aset hayati masih belum dilakukan secara rinci karena diukur berdasarkan harga perolehan yang ditambahkan ke biaya yang dikeluarkan selama proses budidaya. Dan untuk keterbukaan aset, masih belum diungkapkan menurut PSAK 69 karena hanya melakukan pembukuan manual dan hanya mencatat biaya yang dikeluarkan selama proses pemeliharaan dan hasil penjualan ikan lele, namun belum melakukan penyusutan ikan lele yang telah dipanen.

Downloads

274 Views
394 Downloads
Data indexed from system logs

Published

2024-12-31