[1]
Mutmainnah Syam, S. and Rezki Amaliah 2024. Diseminasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Sebagai Upaya Intervensi Pencegahan Terjadinya Pernikahan Usia Dini . Beru’-beru’: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat. 2, 3 (Jul. 2024), 198-207. DOI:https://doi.org/10.31605/jipm.v2i3.3370.