Mutmainnah Syam, Sitti, and Rezki Amaliah. “Diseminasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Sebagai Upaya Intervensi Pencegahan Terjadinya Pernikahan Usia Dini ”. Beru’-beru’: Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat 2, no. 3 (July 7, 2024): 198-207. Accessed September 1, 2024. https://ojs.unsulbar.ac.id/index.php/jipm/article/view/3370.