Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi dan karakteristik aksesibilitas trotoar serta menentukan skala prioritas perbaikan aksesibilitas berdasarkan metode IRAP di kawasan Alun-Alun Kota Polewali Mandar. Permasalahan utama terletak pada ketidaklayakan fasilitas trotoar dalam menunjang keselamatan dan kenyamanan pejalan kaki. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dan melibatkan observasi lapangan, wawancara, serta penyebaran kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa segmen trotoar memiliki nilai aksesibilitas rendah dan membutuhkan prioritas penanganan. Temuan ini penting untuk mendukung perencanaan transportasi berkelanjutan yang ramah pejalan kaki.

Keywords

Aksebilitas, Trotoar, Pejalan Kaki, IRAP, Transportasi berkelanjutan

Article Details

References

  1. Direktorat Jenderal Bina Marga. (2014). Permen PU No. 03/PRT/M/2014 tentang Pedoman Perencanaan dan Penyediaan Fasilitas Pejalan Kaki di Kawasan Perkotaan. Kementerian PUPR.
  2. Direktorat Jenderal Bina Marga. (2018). Surat Edaran Menteri PUPR No. 02/SE/M/2018 tentang Pedoman Teknis Fasilitas Pejalan Kaki pada Jalan. Kementerian PUPR.
  3. International Labour Organization. (2000). Integrated Rural Accessibility Planning (IRAP): A Planning Tool for Infrastructure and Services. Geneva: ILO.
  4. Setiady, F. (2016). IRAP sebagai Alat Perencanaan Pembangunan. Jurnal Infrastruktur Wilayah, 4(2), 122–130.
  5. Sophy, A.M. (2023). Analisis Pemanfaatan Penggunaan Trotoar di Kawasan Perkotaan. Jurnal Transportasi Perkotaan, 10(1), 55–62.
  6. Pratama, R. (2014). Perilaku Pejalan Kaki di Lingkungan Perkotaan. Jurnal Teknik Sipil, 6(3), 44–51.
  7. Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (2009). Republik Indonesia.
  8. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. (2022). Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2022–2042.