Pernyataan Etika Publikasi dan Pernyataan Malpraktik

Loka Barat: Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota adalah jurnal peer-review yang diterbitkan oleh Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Sulawesi Barat. Pernyataan ini menjelaskan perilaku etis dari semua pihak yang terlibat dalam tindakan penerbitan artikel dalam jurnal ini, termasuk penulis, pemimpin redaksi, Dewan Redaksi, mitra bestari, dan penerbit. Pernyataan ini didasarkan pada Pedoman Praktik Terbaik COPE untuk Editor Jurnal.

 

Pedoman Etika untuk Publikasi Jurnal

Penerbitan artikel pada Loka Barat: Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota yang ditinjau oleh mitra bestari adalah bagian penting dalam membangun jaringan pengetahuan yang kuat dan diakui. Ini mencerminkan kualitas karya para penulis dan institusi yang mendukung mereka. Proses penelaahan oleh rekan sejawat mendukung metode ilmiah yang terpercaya. Oleh karena itu, semua pihak yang terlibat dalam penerbitan — penulis, editor jurnal, mitra bestari, penerbit, dan masyarakat — perlu mengikuti standar etika yang telah disepakati.

Departemen Perencanaan Wilayah dan Kota, Universitas Sulawesi Barat, yang menerbitkan Loka Barat: Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, mengambil tanggung jawab ini dengan sangat serius. Kami memahami kewajiban etis dan tanggung jawab lainnya dalam setiap tahap penerbitan. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa iklan, cetak ulang, atau sumber pendapatan komersial lainnya tidak mempengaruhi keputusan editorial.

 

Keputusan publikasi

Editor Loka Barat: Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang akan diterbitkan. Validasi dari karya yang bersangkutan dan kepentingannya bagi para peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau peninjau lain dalam membuat keputusan ini.

 

Persaingan yang adil

Editor selalu menilai naskah berdasarkan isinya tanpa memandang ras, jenis kelamin, orientasi seksual, keyakinan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau pandangan politik penulis.

 

Kerahasiaan

Editor dan staf editorial tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lainnya, dan penerbit, sebagaimana mestinya.

 

Pengungkapan dan konflik kepentingan

Materi yang belum dipublikasikan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan oleh editor dalam penelitiannya sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

 

Tugas Peninjau

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial

Penelaahan sejawat membantu editor dalam mengambil keputusan editorial, dan melalui komunikasi dengan penulis, juga dapat membantu penulis memperbaiki naskah mereka.

Ketepatan Waktu

Setiap penelaah yang merasa tidak memiliki kualifikasi untuk meninjau penelitian dalam naskah, atau menyadari bahwa ia tidak dapat menyelesaikan penelaahan tepat waktu, harus memberitahu editor dan mengundurkan diri dari proses penelaahan.

Kerahasiaan

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tersebut tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali jika diizinkan oleh editor.

Standar Objektivitas

Ulasan harus dilakukan secara objektif. Kritik pribadi terhadap penulis tidak pantas dilakukan. Peninjau harus mengungkapkan pandangan mereka secara jelas dengan argumen yang mendukung.

Pencantuman Sumber Informasi

Peninjau harus mengidentifikasi karya terbitan yang relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, penurunan, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Seorang peninjau juga harus memberi tahu editor tentang adanya kesamaan atau tumpang tindih yang substansial antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan artikel yang telah terbit lainnya yang mereka ketahui.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui penelaahan sejawat harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah yang memiliki konflik kepentingan yang diakibatkan oleh hubungan kompetitif, kolaboratif, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau institusi yang terkait dengan naskah tersebut.

 

Tugas Penulis

Standar pelaporan

Penulis laporan penelitian asli harus menyajikan laporan yang akurat tentang pekerjaan yang dilakukan serta diskusi yang objektif tentang signifikansinya. Data yang mendasari harus direpresentasikan secara akurat dalam naskah. Naskah harus berisi detail dan referensi yang cukup untuk memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan yang curang atau tidak akurat secara sengaja merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Akses dan Penyimpanan Data

Penulis diminta untuk memberikan data mentah sehubungan dengan makalah untuk tinjauan editorial, dan harus siap untuk menyediakan akses publik ke data tersebut (sesuai dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika dapat dilakukan, dan dalam hal apa pun harus siap untuk menyimpan data tersebut untuk waktu yang wajar setelah publikasi.

Orisinalitas dan Plagiarisme

Penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya yang sepenuhnya orisinal, dan jika penulis telah menggunakan karya dan/atau kata-kata orang lain, maka hal ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.

Publikasi Berganda, Berlebihan, atau Bersamaan

Seorang penulis secara umum tidak boleh mempublikasikan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi primer. Mengirimkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima. 

Pengakuan Sumber

Pengakuan yang tepat atas karya orang lain harus selalu diberikan. Penulis harus mengutip publikasi yang berpengaruh dalam menentukan sifat karya yang dilaporkan.

Kepenulisan Makalah

Kepenulisan harus dibatasi pada mereka yang telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap konsepsi, desain, pelaksanaan, atau interpretasi studi yang dilaporkan. Semua orang yang telah memberikan kontribusi yang signifikan harus dicantumkan sebagai penulis pendamping. Jika ada orang lain yang telah berpartisipasi dalam aspek substantif tertentu dari proyek penelitian, mereka harus diakui atau dicantumkan sebagai kontributor. Penulis yang bersangkutan harus memastikan bahwa semua penulis pendamping yang sesuai dan tidak ada penulis pendamping yang tidak sesuai disertakan dalam naskah, dan bahwa semua penulis pendamping telah melihat dan menyetujui versi akhir naskah serta menyetujui penyerahan naskah untuk dipublikasikan.

Keterbukaan dan Konflik Kepentingan

Semua penulis harus mengungkapkan dalam naskah mereka setiap konflik kepentingan keuangan atau konflik kepentingan substantif lainnya yang mungkin ditafsirkan untuk mempengaruhi hasil atau interpretasi naskah mereka. Semua sumber dukungan keuangan untuk proyek ini harus diungkapkan.

Kesalahan mendasar dalam karya yang diterbitkan

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang signifikan dalam karya yang diterbitkannya sendiri, penulis berkewajiban untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki makalah tersebut