Analisis rasio efektifitas dan efisiensi terhadap tata kelola keuangan desa orobua timur kecamatan sesenapadang kabupaten mamasa tahun 2021-2022

Authors

  • Ribka ribka a:1:{s:5:"en_US";s:9:"mahasiswa";}
  • Sri Utami Permata Universitas Sulawesi Barat
  • Wahdaniah Universitas Sulawesi Barat
  • A. Aiyul Ikram Universitas Sulawesi Barat

DOI:

https://doi.org/10.31605/jurnal%20manarang.v2i01.2992

Keywords:

Tata Kelola Keuangan Desa, Rasio Efisiensi, Rasio Efektifitas

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan tata kelola keuangan Desa
Orobua Timur di tahun 2020-2022. Berdasarkan rasio efisiensi dan efektifitas. Penelitian ini
merupakan jenis penelitian deskriptif kuantitatif. sumber data dalam penelitian ini adalah adalah
data sekunder berupa laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa
Orobua Timur pada tahun 2020-2022. Metode pengumpulan data yang digunakan yaitu
dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan rumus Rasio
Efisiensi dan Rasio Efektifitas. Hasil analisis menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Desa
Orobua Timur dilihat dari Rasio Efisiensi tergolong kurang efisien dan Rasio Efektifitas
dikategorikan Efektif.
Kata Kunci: Tata KelolaKeuanganDesa, RasioEfisiensi, RasioEfektifita

Downloads

98 Views
146 Downloads
Data indexed from system logs

Published

2023-12-12

How to Cite

ribka, R., Sri Utami Permata, Wahdaniah, & A. Aiyul Ikram. (2023). Analisis rasio efektifitas dan efisiensi terhadap tata kelola keuangan desa orobua timur kecamatan sesenapadang kabupaten mamasa tahun 2021-2022. Jurnal Manarang Manajemen Dan Bisnis, 2(01), 98–103. https://doi.org/10.31605/jurnal manarang.v2i01.2992