Main Article Content

Abstract

Terorisme merupakan sesuatu aksi yang bersifat mengancam dan dapat mengusik ketentraman hidup manusia. Dewasa ini, aksi terorisme banyak terjadi di penjuru dunia serta melanda orang- orang yang tidak berdosa. Beberapa tahun kebelakang, terdapat beberapa kasus terorisme yang terjadi di Indonesia dan Amerika Serikat. Keadaan kedua negara yang seperti ini sangatlah memprihatinkan bagi keamanan negara. Pemerintah sudah seharusnya memperhatikan dan memprioritaskan hal seperti ini. Untuk meningkatkan kapabilitas keamanan negara, Indonesia perlu melakukan kerja sama antar negara (internasional). Dalam penelitian ini penulis akan membahas kerja sama antara Indonesia-Amerika serikat pada bidang penguatan kapasitas dan kemampuan dalam penanggulangan kasus terorisme. Hal ini dapat dicapai dengan dengan adanya program-program yang dijalankan seperti pertukaran informasi, pelatihan dan pendidikan, serta bantuan persenjataan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif. Penulis juga memakai beberapa artikel jurnal serta melakukan wawancara kepada instansi terkait untuk melengkapi data yang diperlukan. Dalam peneletian ini, penulis juga memakai beberapa teori, antara lain Keamanan Nasional, Terorisme, Diplomasi Keamanan, serta Capicity Building. Hasil penelitian menujukkan bahwsanya Implementasi kerja sama antara Indonesia-Amerika Serikat berjalan dengan baik. Hal ini dapat dibuktikan dengan adanya penurunan aksi terorisme sepanjang tahun 2021 yakni sebesar 53,8% dibandingkan tahun 2020.

Keywords

Terorisme, Capicity Building, Pertukan Informasi, Pelatihan dan Pendidikan

Article Details

How to Cite
Dasopang, F. F. D., & Juned, M. (2023). Kerjasama Indonesia-Amerika Serikat pada Bidang Capacity Building dalam Mengatasi Terorisme. Jurnal Ilmu Hubungan Internasional LINO, 3(1), 77-87. https://doi.org/10.31605/lino.v3i1.2351

References

  1. Aminah, M. Z. (2020). PERAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME DALAM PEMBERANTASAN TERORISME DI INDONESIA. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia Volume 2, Nomor 1, 129 - 130.
  2. Andiyanto, D. (2022, Oktober 31). Sub.Koor Kerjasama Amerika Serikat BNPT. (F. F. Dasopang, Interviewer)
  3. A'raf, A. (2015). Dinamika Keamanan Nasional . Jurnal Keamanan Nasional, 28-29.
  4. Aufa, I. (2021). KERJASAMA KEAMANAN INDONESIA DENGAN AMERIKA SERIKAT MELALUI INDONESIA-UNITED STATES SECURITY DIALOGUE (IUSSD) TAHUN 2014-2018. JOM FISIP Vol. 8, 10-12.
  5. Aufa, I. (2021). KERJASAMA KEAMANAN INDONESIA DENGAN AMERIKA SERIKAT MELALUI INDONESIA-UNITED STATES SECURITY DIALOGUE (IUSSD) TAHUN 2014-2018. JOM FISIP Vol. 8: Edisi I, 7-8.
  6. Baviera, A. S. (2001). Bilateral Confidence Building with China in Relation to the South China Seas Dispute: A Philippine Perspective. Department Of Foreign Affairs And International Trade , 4-5.
  7. BNPT. (2022, Maret 2022). https://www.bnpt.go.id/kunjungan-kerja-deputi-bidang-kerjasama-internasional-ke-markas-besar-pbb-tuai-pujian-amerika-indonesia-layak-menjadi-role-model. Retrieved from https://www.bnpt.go.id/kunjungan-kerja-deputi-bidang-kerjasama-internasional-ke-markas-besar-pbb-tuai-pujian-amerika-indonesia-layak-menjadi-role-model: https://www.bnpt.go.id/kunjungan-kerja-deputi-bidang-kerjasama-internasional-ke-markas-besar-pbb-tuai-pujian-amerika-indonesia-layak-menjadi-role-model
  8. Budiman, D. G. (2018). TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF TEORI DIFFERENTIAL ASSOCIATION. Jurnal Justisi Hukum ISSN 2528-2638 Vol 3, 21-22.
  9. Budyanto Putro, d. (2018). Diplomasi Pertahanan Indonesia Dalam Mencapai Kepentingan Nasional. Jurnal Pertahanan & Bela Negara, 87.
  10. Deny Guntara, B. (2018). TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME DI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF TEORI DIFFERENTIAL ASSOCIATION. Jurnal Justisi Hukum ISSN, 114.
  11. Department of Defense and the Department of State. (2020). https://www.state.gov/. Retrieved from https://www.state.gov/: https://www.state.gov/
  12. Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian Kualitatif. Humanika, 40.
  13. Harwanto, A. T. (2016). IMPLEMENTASI KERJA SAMA INDONESIA-AMERIKA SERIKAT DALAM COUNTER TERRORISM ASSISTANCE TERHADAP KASUS TERORISME DI INDONESIA TAHUN 2003-2014. Journal of International Relations, 20-21.
  14. Indisari, A. (2021). KERJASAMA PERTAHANAN INDONESIA-AMERIKA SERIKAT PADA ERA PRESIDEN JOKO WIDODO. Jurnal Pena Wimaya, Volume 2, No. 1, 10-11.
  15. Jenivia Dwi Ratnasari, M. M. (2017). PENGEMBANGAN KAPASITAS (CAPACITY BUILDING) KELEMBAGAAN PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN JOMBANG . Jurnal Administrasi Publik (JAP), 106-107.
  16. Juned, F. &. (2017). Mapping of Islamic Firqa Terrorism Movement in Indonesia. Malaysian Journal of Social Sciences and Humanities (MJSSH), 69-70.
  17. Juned, M., Samhudi, G., Akhli, R., & Teja, M. (2022). The Social Impact of Expanding the Indonesian Military Mandate on Counter-terrorism. Jurnal Masalah-Masalah Sosial | Volume 13 No. 1, 111-112.
  18. Kusumadewi, M. S. (2021). Diplomasi Pertahanan Militer Indonesia dalam Menghadapi Ancaman Keamanan Non-Tradisional: Upaya Mewujudkan Visi Poros Maritim Dunia. Jurnal Hubungan Internasional, Tahun XIV, No. 1, 48-49.
  19. Milen, A. (2004). Pegangan Dasar Pengembangan Kapasitas. Yogyakarta: Pondok Pustaka Jogja.
  20. Mubarak, Z. (2012). Fenomena Terorisme di Indonesia: Kajian Aspek Teologi, Ideologi dan Gerakan. SALAM : Jurnal Studi Masyarakat Islam , 249-250.
  21. Mukhtar, S. (2011). KEAMANAN NASIONAL:ANTARA TEORI DAN PRAKTEKNYA DI INDONESIA. Sociae Polites , 128.
  22. RI, B. (2003, maret 4). https://peraturan.bpk.go.id/. Retrieved from https://peraturan.bpk.go.id/: https://peraturan.bpk.go.id/
  23. Rilistya, C. (2016). IMPLEMENTASI KERJASAMA INDONESIA DENGAN AS DALAM PENANGANAN AKSI TERORISME DI INDONESIA . Journal of International Relations, 166 - 167.
  24. Sarmanu. (2017). Dasar metodologi penelitian kuantitatif, kualitatif, dan statistik. Jakarta: Airlangga University Press.
  25. Sinaga, O. (2018). Terorisme Kanan Indonesia Dinamika dan Penanggulannya. Jakarta: Alex Media Komputindo.
  26. Sirait, S. (2022). PENGUATAN KERJASAMA KONTRA TERORISME INDONESIA-AMERIKA SERIKAT PADA TAHUN 2014-2018. JOM FISIP Vol. 9 Edisi I, 2-3.
  27. Sukadis, B. (2017). PERAN DIPLOMASI PERTAHANAN INDONESIA DALAM KERJASAMA PERTAHANAN INDONESIA DAN AMERIKA SERIKAT. MANDALA - Jurnal Ilmu Hubungan Internasional, 112-113.
  28. Suryokusumo, S. (1995). Hukum Diplomatik : Teori dan Kasus. Bandung: Alumni.
  29. Venisa Yunita Sari, I. S. (2020). UPAYA KONTRATERORISME AMERIKA SERIKAT TERHADAP KELOMPOK TERORIS AL-QAEDA: STUDI KASUS KENYA TAHUN 1998. Majalah Ilmiah UNIKOM, 6-7.