Main Article Content

Abstract

Pada awal tahun 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan Kurikulum Merdeka Belajar sebagai kurikulum baru di Indonesia. Kebijakan ini mendapatkan respon yang beragam dari masyarakat mulai dari yang mendukung hingga yang tidak setuju. Berbagai alasan memungkinkan seperti kurangnya kesiapan. Oleh karena itu, peneliti mengkaji pandangan dan kesiapan guru terhadap implementasi Kurikulum Merdeka di SMAN 1 Majene. Sekolah ini merupakan salah satu sekolah unggulan di kab. Majene dan telah mulai menerapkan Kurikulum Merdeka di kelas X. Partisipan dalam penelitian ini adalah beberapa guru yang terdiri atas kepala sekolah, guru Bimbingan dan Konseling (BK), dan guru mata pelajaran di kelas X. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, peneliti menemukan bahwa mayoritas partisipan memiliki pandangan positif terhadap Kurikulum Merdeka. Hal ini ditandai dengan pemahaman dan sikap mereka terhadap Kurikulum Merdeka. Sedangkan pandangan negatif berupa kekeliruan terhadap pemilihan mata pelajaran dan kekhawatiran terhadap kurangnya peminat mata pelajaran tertentu. Peneliti juga menemukan bahwa kesiapan guru dalam menerapkan Kurikulum Merdeka masih belum optimal disebabkan kurangnya fasilitas dan pendanaan. Akan tetapi beberapa partisipan telah mulai mengikuti pelatihan dan melakukan tes diagnostik terhadap siswa untuk menunjang Kurikulum Merdeka.

Keywords

Persepsi Kesiapan Guru Kurikulum Merdeka

Article Details