Main Article Content
Abstract
Hasan Al-Banna adalah seorang pembaharu Islam abad ke-20. Pemikiran politik Hasan Al-Banna tersebar ke seluruh dunia melalui gerakan Islam yang didirikannya, yaitu Ikhwanul Muslimin (IM). Dalam perkembangannya, banyak organisasi di berbagai negara yang terinspirasi oleh IM muncul dalam beragam bentuk. Hasan Al-Banna memaparkan bahwa sebagai agama yang lengkap, Islam mempunyai tata aturan dalam semua aspek kehidupan. Dalam aspek politik, aturan Islam termanifestasi melalui eksistensi Khilafah (negara Islam). Namum Khilafah runtuh pada tahun 1924 akibat campur tangan imperialis Barat. Khilafah dalam perspektif Hasan Al-Banna berfungsi untuk mengoordinasikan seluruh negara muslim di dunia. Berdasarkan pemikiran tersebut, IM didirikan untuk memperjuangkan kembali Khilafah dan melawan pengaruh imperialis Barat di negara-negara muslim. Dengan demikian, pemikiran politik Hasan Al-Banna dapat dikategorikan sebagai pemikiran politik tradisional modernis karena pemikirannya merujuk kepada zaman Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin namun pemikirannya disebarkan pada zaman moderen dengan menggunakan perangkat moderen.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskah mereka dalam Jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
- Hak cipta di setiap artikel adalah milik Universitas Sulawesi Barat (Hak Cipta ©)
- Penulis mengakui bahwa jurnal ini memiliki hak untuk menerbitkan artikel dengan pemegang hak cipta ke Universitas Sulawesi Barat.
- Secara hukum dilarang untuk menyalin atau menggandakan sebagian atau seluruh isi artikel dalam jurnal ini dengan cara apa pun dan dalam bentuk apa pun dan dilarang mendistribusikan artikel baik secara elektronik atau dicetak tanpa izin tertulis dari Jurnal Hukum Unsulbar