Main Article Content

Abstract

Hasan Al-Banna adalah seorang pembaharu Islam abad ke-20. Pemikiran politik Hasan Al-Banna tersebar ke seluruh dunia melalui gerakan Islam yang didirikannya, yaitu Ikhwanul Muslimin (IM). Dalam perkembangannya, banyak organisasi di berbagai negara yang terinspirasi oleh IM muncul dalam beragam bentuk. Hasan Al-Banna memaparkan bahwa sebagai agama yang lengkap, Islam mempunyai tata aturan dalam semua aspek kehidupan. Dalam aspek politik, aturan Islam termanifestasi melalui eksistensi Khilafah (negara Islam). Namum Khilafah runtuh pada tahun 1924 akibat campur tangan imperialis Barat. Khilafah dalam perspektif Hasan Al-Banna berfungsi untuk mengoordinasikan seluruh negara muslim di dunia. Berdasarkan pemikiran tersebut, IM didirikan untuk memperjuangkan kembali Khilafah dan melawan pengaruh imperialis Barat di negara-negara muslim. Dengan demikian, pemikiran politik Hasan Al-Banna dapat dikategorikan sebagai pemikiran politik tradisional modernis karena pemikirannya merujuk kepada zaman Nabi Muhammad SAW dan Khulafaurrasyidin namun pemikirannya disebarkan pada zaman moderen dengan menggunakan perangkat moderen.

Keywords

Pemikiran Politik Hasan Al-Banna

Article Details

How to Cite
Nizar, N., Losi, Z., Asriani, A., & N. Fariaty, C. (2022). PEMIKIRAN POLITIK HASAN AL-BANNA. Jurnal Hukum Unsulbar, 5(2), 32-46. https://doi.org/10.31605/j-law.v5i2.1853

DB Error: Unknown column 'Array' in 'where clause'