Publication Ethics
ETIKA PUBLIKASI
Jurnal Hukum Unsulbar (JHU) adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Sulawesi Barat. Jurnal ini bersifat peer-reviewed, diterbitkan secara daring, dan berkomitmen menjadi wadah publikasi akademik di bidang hukum serta isu-isu terkait. JHU menjunjung tinggi standar etika publikasi ilmiah sesuai dengan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE). Seluruh naskah yang dikirimkan harus berupa karya asli, bebas dari plagiarisme, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, serta tidak sedang dalam proses peninjauan di jurnal lain. JHU juga tidak memungut biaya apa pun dari penulis maupun pengirim naskah (no submission and publication fee), mengingat statusnya yang masih dalam pengembangan.
Pernyataan etika publikasi ini ditujukan bagi semua pihak yang terlibat dalam proses penerbitan: penulis, editor, dewan redaksi, reviewer, dan penerbit (Program Studi Hukum FISIPKUM Unsulbar).
-
Tugas dan Tanggung Jawab Penulis
- Standar Laporan
Penulis harus menyajikan hasil penelitian atau kajian konseptual secara akurat, objektif, dan jujur, tanpa rekayasa, pemalsuan, atau manipulasi data. Naskah harus memuat detail dan referensi yang memadai agar dapat direplikasi atau ditelusuri oleh peneliti lain. - Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis wajib memastikan naskah yang dikirim adalah karya asli. Apabila menggunakan karya atau kata-kata pihak lain, penulis harus mencantumkan kutipan atau rujukan sesuai kaidah. Naskah yang sama tidak boleh diajukan ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. - Publikasi Berganda atau Redundan
Penulis tidak diperkenankan menerbitkan hasil penelitian yang sama di lebih dari satu media. Jika terdapat lebih dari satu publikasi dari penelitian yang sama, penulis wajib menjelaskannya secara transparan serta merujuk pada publikasi utama. - Pengakuan Sumber
Penulis wajib mencantumkan semua sumber data, literatur, atau publikasi yang berpengaruh dalam penulisan naskah. - Kepenulisan
Penulis yang tercantum dalam artikel harus benar-benar berkontribusi signifikan pada desain, pelaksanaan, analisis, atau penulisan penelitian. Semua penulis wajib menyetujui versi final naskah dan menyepakati pengajuan ke JHU. - Kesalahan dalam Naskah yang Diterbitkan
Jika penulis menemukan kesalahan signifikan setelah publikasi, penulis wajib segera menghubungi editor untuk melakukan perbaikan atau penarikan naskah.
-
Tugas dan Tanggung Jawab Reviewer
- Kerahasiaan
Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah dan tidak mendiskusikannya dengan pihak lain tanpa izin editor. - Objektivitas
Penilaian harus dilakukan secara objektif, konstruktif, dan bebas dari kritik personal. Reviewer harus memberikan alasan yang jelas dalam setiap rekomendasi. - Pengakuan Sumber
Reviewer harus memastikan bahwa penulis telah mencantumkan semua sumber relevan. Jika terdapat karya penting yang belum dikutip, reviewer wajib memberi tahu editor. - Konflik Kepentingan
Reviewer tidak boleh meninjau naskah apabila terdapat potensi konflik kepentingan dengan penulis, lembaga, atau topik penelitian. - Ketepatan Waktu
Reviewer harus menyelesaikan tugas penelaahan sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Jika tidak memungkinkan, reviewer wajib segera memberi tahu editor.
-
Tugas dan Tanggung Jawab Editor
- Keputusan Publikasi
Editor bertanggung jawab penuh atas keputusan menerima atau menolak naskah. Keputusan didasarkan pada nilai ilmiah, relevansi, orisinalitas, dan kontribusi terhadap bidang hukum, bukan pada pertimbangan non-akademik. - Proses Review
Editor wajib memastikan setiap naskah diperiksa keasliannya dan melalui proses peer review yang adil, dengan melibatkan reviewer yang memiliki keahlian sesuai bidang kajian. - Keadilan
Editor menilai naskah berdasarkan substansi ilmiah tanpa membedakan latar belakang penulis, baik gender, agama, ras, kebangsaan, maupun afiliasi institusi. - Kerahasiaan
Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah dan informasi penulis, serta memastikan proses double-blind review berjalan dengan baik. - Konflik Kepentingan
Editor dilarang menggunakan materi yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi tanpa izin penulis, serta tidak boleh terlibat dalam keputusan penerimaan jika terdapat konflik kepentingan.
-
Tugas dan Tanggung Jawab Penerbit
Program Studi Hukum, Fakultas Ilmu Sosial, Ilmu Politik, dan Hukum Universitas Sulawesi Barat sebagai penerbit JHU bertanggung jawab atas seluruh proses penerbitan dan berkomitmen menjaga integritas akademik. Penerbit memastikan bahwa tidak ada kepentingan komersial yang memengaruhi keputusan editorial. Penerbit juga mendukung komunikasi antara editor, reviewer, dan penulis dalam menjaga standar etika publikasi.
Dengan etika publikasi ini, Jurnal Hukum Unsulbar berharap dapat menjaga kualitas ilmiah, mendorong integritas akademik, serta menjadi wadah bagi pengembangan ilmu hukum di Indonesia.