EFEKTIVITAS REHABILITASI TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN DI KABUPATEN MAJENE

Authors

  • Edi Amran a:1:{s:5:"en_US";s:26:"Universitas Sulawesi Barat";}
  • Akhdiari Harpa Dj
  • Andi Tamaruddin Tamaruddin Universitas Sulawesi Barat

DOI:

https://doi.org/10.31605/j-law.v4i1.1904

Keywords:

Efektivitas, Pencabulan, Rehabilitasi Sosial, Tindak Pidanav

Abstract

Kejahatan Seksual dalam hal ini pencabulan terhadap anak merupakan tindak pidana yang akan menimbulkan dampak fisik, psikologis dan sosial seperti perilaku yang tergolong seksual dan mengakibatkan mimpi buruk, menarik diri dari masyarakat dan berperilaku agresif dan dapat memotivasi anak menjadi pelaku saat anak beranjak dewasa. Pemerintah memberikan perlindungan kepada anak dengan mengeluarkan peraturan yaitu Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Bentuk perlindungan yang diberikan adalah rehabilitasi sosial. Penelitian ini memiliki rumusan masalah, yakni : Bagaimana efektivitas penerapan rehabilitasi terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan dan faktor apakah yang menyebabkan terhambatnya pelaksanaan rehabilitasi. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian hukum empiris yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai sumber data utama seperti hasil wawancara dan hasil observasi lapangan yang berlokasi di Kabupaten Majene. Hasil penelitian ini yakni Dinas Sosial sebagai lembaga yang bergerak dibidang sosial yang berwenang memberikan rehabilitasi kepada anak yang menjadi korban tindak pidana pencabulan. Efektivitas penerapan rehabilitasi untuk anak yang menjadi korban tindak pidana pencabulan belum maksimal karena Dinas Sosial mengalami kendala pada Tenaga Ahli Psikologi yang menghambat proses pelaksanaan rehabilitasi serta pemerintah belum menerapkan perintah pasal 22 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dalam penyedian sarana dan prasarana. Faktor penghambat dalam pelaksanaan rehabilitasi di Dinas Sosial adalah kurangnya SDM untuk membantu korban dalam mengembalikan psikologi anak Anggaran yang digunakan untuk melengkapi sarana dan prasarana juga menjadi kendala yang dihadapi oleh Dinas Sosial serta kurangnya perhatian dari pemerintah setempat dalam penyediaan anggaran yang digunkan untuk mobilitas setiap pegurus selama proses rehabilitasi terhadap anak yang menjadi korban pencabulan.

Downloads

169 Views
145 Downloads
Data indexed from system logs

Published

2022-08-29

How to Cite

Amran, E., Harpa Dj, A., & Tamaruddin, A. T. (2022). EFEKTIVITAS REHABILITASI TERHADAP ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN DI KABUPATEN MAJENE. Jurnal Hukum Unsulbar, 5(2), 47–62. https://doi.org/10.31605/j-law.v4i1.1904