Main Article Content

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui pandangan Nahdlatul Ulama tentang penerapan syari’at Islam menjadi konstitusi di Indonesia, Nahdlatul Ulama adalah organisasi yang memiliki corak pemikiran moderat Pemikiran organisasi ini memiliki relevansi untuk dikaji dengan menggunakan pendekatan sosiologi dan syar’iat, selanjutnya jenis penelitian ini adalah empiris, data yang diperoleh berasal dari hasil interview dan library research. adapun sumber data penelitian ini adalah anggota maupun pengurus Nahdlatul Ulama Makassar di Makassar, selain itu tekhnik pengumpulan data penelitian ini menggunakan cara observasi, wawancara, dan dokumentasi melalui beberapa tahap, yaitu mengorganisasi data, koding data, editing, interpretasi lalu menarik kesimpulan. Berdasarkan penelitian diperoleh hasil bahwa Nahdlatul Ulama menginginkan syari’at di terapkan di Indonesia, akan tetapi Nahdlatul Ulama tidak terlalu menuntut adanya formalisasi syari’at dalam konstitusi di Indonesia, Islam diharapkannya menjadi spirit dalam menjaga etika dan moral dalam bernegara, aplikasi syari’at secara tekstual dilakukan dalam civil society, tidak dalam Nation-State.

Keywords

Formalisasi, Syariat, dan Konstitusi

Article Details

How to Cite
Dian Furqani Tenrilawa, Sitti Mutmainnah Syam, Ahmad Arif Syarif, & Andi Aprasing. (2023). FORMALISASI PENERAPAN SYARIAT ISLAM PADA KONSTITUSI INDONESIA DALAM PERSPEKTIF NAHDATUL ULAMA. Jurnal Hukum Unsulbar, 6(2), 18-34. https://doi.org/10.31605/j-law.v6i2.2960