Main Article Content

Abstract

Permasalahan yang diteliti adalah pemidanaan anak di kota palu di tinjau dari perspektif sosiologis yuridis dan gambaran aspek kemanfaatan sistem peradilan pidana anak saat ini. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum normatif dan emipiris yang menggunakan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang pengolahan bahan hukum pada dasarnya serangkaian aktivitas untuk mengadakan sistematisasi atau klasifikasi atas bahan hukum tertulis serta mengadakan wawancara kepada instansi terkait untuk mempermudah kegiatan analisis terhadap penulisan. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui pemidanaan anak di Indonesia utamanya di kota Palu dan untuk mengetahui konsep pemidanaan yang bertujuan untuk memberikan perlindungan demi tercapainya kesejahteraan anak, maka keriteria/standar berat ringannya pemberian sanksi bukan hanya dilihat/diukur secara kuantitatif, melainkan lebih didasarkan kepada pertimbangan kualitatif. Penilitian ini menunjukkan sistem pemidanaan anak saat ini dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dapat memberikan manfaat serta pemulihan terhadap anak sebagai pelaku tindak pidana, dan hasilnya bahwa Sistem Peradilan Pidana Anak saat ini lebih memberikan kebebasan dalam penyelesaian sengketa anak diluar pengadilan melaui diversi dan restorative justice dan berdasarkan pengamatan dan data yang telah kami kumpulkan didapatkan pula hasil bahwa pemberian hukuman terhadap anak hendaknya dijadikan sebagai sarana pembinaan dan merehabilitasi anak nakal tersebut untuk melindunginya dari stigma buruk terhadapnya, untuk itu negara harus tampil sebagai pelindung dan teman bagi anak bukannya sebagai pelaksana pembalasan masyarakat yang marah atas perbuatan yang dilakukan oleh anak. Melalui penilitian ini, diharapkan agar pemidanaan anak kedepannya dapat segera diambil lankah-langkah antara lain dalam hukum pidana nasional memuat ketentuan yang jelas, tegas dan berimbang mengenai pemidanaan anak atau upaya melakukan peninjauan pembentukan kembali ketentuan hukum pidana mengenai pemidanaan anak yang sesuai dengan nilai-nilai sentralsosio-politik, sosio-filosofik, dan nilai-nilai sosio kultural masyarakat Indonesia utamanya di Kota Palu, demi mengurangi angka kejahatan yang dilakukan oleh anak

Keywords

: Pemidanaan Anak Nakal , Perlindungan dan Kesejahteraan Anak

Article Details

How to Cite
Amin, M. . A., Harpa Dj, A., & Yasser Arafat J, F. (2020). ANALISIS SOSIOLOGIS YURIDIS TERHADAP PEMIDANAAN ANAK DI KOTA PALU. Jurnal Hukum Unsulbar, 3(1), 25-37. https://doi.org/10.31605/j-law.v3i1.598