Jurnal Hukum Unsulbar (JHU) adalah jurnal hukum yang menerbitkan artikel penelitian dan artikel teoritis di berbagai bidang hukum. Jurnal ini bertujuan untuk menyediakan karya ilmiah yang otoritatif dan relevan dalam membahas isu-isu hukum aktual, baik bagi pengembangan akademik maupun praktik hukum.

Bidang kajian yang menjadi perhatian utama JHU meliputi : 

Hukum Pidana
Hukum Perdata
Hukum Tata Negara
Hukum Acara
Hukum Internasional
Hukum Islam

Selain itu, JHU juga membuka ruang untuk naskah yang membahas topik spesifik maupun interdisipliner, seperti : Hukum Ekonomi dan Bisnis, Hukum Teknologi, Hukum Administrasi Negara, Hukum Adat, Hukum Agraria dan bidang hukum lainnya yang relevan.

JHU menyambut dengan hangat para penulis untuk mengirimkan artikel penelitian maupun artikel teoritis yang dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu hukum dalam berbagai bidang tersebut.