Etika Publikasi

JARQF menjunjung standar etika publikasi tertinggi dan berpedoman pada prinsip COPE (Committee on Publication Ethics). Pernyataan ini menjabarkan perilaku etis yang diharapkan dari seluruh pihak: penulis, editor, mitra bestari, dan penerbit.

Kewajiban Penulis

Penulis wajib menyajikan karya orisinal, mencantumkan seluruh sumber yang digunakan, serta menghindari plagiarisme, fabrikasi, dan falsifikasi data. Penulis tidak diperkenankan mengirim naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan, wajib mencantumkan semua kontributor yang berhak sebagai penulis, serta mengungkapkan konflik kepentingan dan sumber pendanaan.

Kewajiban Editor

Editor memutuskan penerimaan naskah berdasarkan mutu ilmiah tanpa diskriminasi, menjaga kerahasiaan naskah, menghindari konflik kepentingan, serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik secara adil.

Kewajiban Mitra Bestari (Reviewer)

Reviewer menelaah naskah secara objektif dan tepat waktu, menjaga kerahasiaan, mengungkapkan konflik kepentingan, serta menolak menelaah apabila tidak kompeten atau terdapat benturan kepentingan.

Penanganan pelanggaran: dugaan pelanggaran etik ditangani mengikuti diagram alur (flowcharts) COPE. Sanksi dapat berupa koreksi, expression of concern, hingga penarikan artikel (retraction).