LAPORAN KEUANGAN LEMBAGA AMIL ZAKAT : MELALUI TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS

Main Article Content

Asbi Amin
M. Arfin Hamid

Abstract

Masyarakat berharap dapat melihat dan mengetahui kinerja Lembaga Amal Zakat
melalui laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Peneliti ingin mengkaji
transparansi dan akuntabilitas Lembaga Amil Zakat melalui pelaporan keuangan, mengacu
pada PSAK 109. Studi ini dengan pendekatan deskriptif, studi kasus, komparatif. Objek
data laporan keuangan yang tersaji dalam website yang telah dipublikasikan periode 2019
dan 2020 oleh Rumah Zakat dan Inisiatif Zakat Indonesia. Hasil penelitian menemukan
dalam upaya peningkatkan transparansi dan akuntabel, Rumah Zakat dan IZI memberikan
kemudahan bagi masyarakat, khususnya muzakkinya, untuk mengakses penyampaian
kegiatan, laporan keuangan setiap tahun yang telah diaudit oleh audit eksternal. Rumah
zakat belum menyajikan lima komponen laporan keuangan sesuai dengan PSAK 109
sebagai bentuk pertanggungjawabannya hanya memprioritaskan laporan penggunaan dana.
Sementara Inisiatif Zakat Indonesia telah menyusun laporan keuangan tahunan sesuai
PSAK No. 109 yang berlaku di Indonesia. Selain itu, pengakuan, pengungkapan,
penyajian, dan komponen laporan keuangan telah sepenuhnya disusun dalam teks laporan
keuangan tahun 2019 dan 2020, dan tidak dilakukan pengungkapan atas catatan laporan
keuangan.

Article Details