Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menganalisis urutan prioritas pada aspek animal welfare ternak sapi perah menggunakan GDFP pada aspek animal welfare yaitu: 1) bebas dari lapar dan haus, 2) bebas dari rasa ketidaknyamanan, 3) bebas dari sakit, kecelakaan, dan penyakit, 4) bebas dari rasa takut, dan 5) bebas dalam mengekspresikan tingkah laku alaminya, menggunakan metode Analytical Hierarchy Process (AHP). Metode yang digunakan adalah metode survei dan wawancara terhadap 24 orang peternak anggota kelompok peternakan Cijeruk Mandiri Sejahtera (KTMS) dan 3 orang ahli yang meliputi akademisi, praktisi, dan pemerintah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kriteria penentuan tertinggi berdasarkan kombinasi nilai observasi dan vektor prioritas animal welfare adalah tidak adanya rasa lapar dan haus sebesar 30,40 % dengan bobot AHP sebesar 0,32. Kriteria tersebut merupakan aspek yang harus diberikan prioritas paling utama untuk pengembangan budidaya sapi perah di KTMS. Urutan prioritas pada aspek animal welfare sapi perah di KTMS berdasarkan GDFP aspek animal welfare dan AHP yaitu bertutut-turut sebagai berikut: 1) bebas dari rasa lapar dan haus, 2) bebas dari rasa sakit, kecelakaan, dan penyakit, 3) bebas dari rasa ketidaknyamanan, 4) bebas dari rasa takut, dan 5) bebas dalam mengekspresikan tingkah laku alaminya.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors submitting manuscripts should understand and agree that the copyright of manuscripts of the article shall be assigned/transferred to Jurnal Sains dan Teknologi Peternakan. Jurnal Sains dan Teknologi Peternakan operates under an article of this journal licensed under Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. Authors and Readers can copy and redistribute the material in any medium or format, as well as remix, transform, and build upon the material for any purpose, but they must give appropriate credit (cite to the article or content), provide a link to the license, and indicate if changes were made. If you remix, transform or build upon the material, you must distribute your contributions under the same license as the original.