Main Article Content
Abstract
Penelitian bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pelaksanaan Diversi dalam rangka mewujudkan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Anak dalam upaya memberikan perlindungan hukum bagi pelaku tindak pidana anak. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan tipe penelitian hukum yuridis normatif atau penelitian hukum kepustakaan maupun penelitian hukum doktrinal yaitu penelitian hukum dengan menelaah bahan pustaka dan bahan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan diversi dalam keadilan restoratif pada sistem penerapan diversi terhadap anak yang berhadapan dengan hukum dalam sistem peradilan anak, merupakan implementasi sistem dalam keadilan restoratif untuk memberikan keadilan dan perlindungan hukum kepada anak yang berkonflik dengan hukum tanpa mengabaikan pertanggungjawaban pidana anak. Kewajiban untuk mengupayakan diversi dengan pendekatan Keadilan Restoratif pada setiap tahapan dalam proses peradilan pidana Anak harus dilaksanakan dalam Sistem Peradilan Pidana. Diversi sebagai langkah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses peradilan non pidana dengan mengutamakan pendekatan Keadilan Restoratif yang dapat dilakukan oleh cara musyawarah atau mediasi yang menekankan upaya untuk mengembalikan kembali ke keadaan semula dengan cara yang bersahabat. Diversi bukanlah sebuah upaya damai antara anak yang berkonflik dengan hukum dengan korban atau keluarganya akan tetapi sebuah bentuk pemidanaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum dengan cara nonformal.
Article Details
![Creative Commons License](http://i.creativecommons.org/l/by-sa/4.0/88x31.png)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskah mereka dalam Jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
- Hak cipta di setiap artikel adalah milik Universitas Sulawesi Barat (Hak Cipta ©)
- Penulis mengakui bahwa jurnal ini memiliki hak untuk menerbitkan artikel dengan pemegang hak cipta ke Universitas Sulawesi Barat.
- Secara hukum dilarang untuk menyalin atau menggandakan sebagian atau seluruh isi artikel dalam jurnal ini dengan cara apa pun dan dalam bentuk apa pun dan dilarang mendistribusikan artikel baik secara elektronik atau dicetak tanpa izin tertulis dari Jurnal Hukum Unsulbar