Main Article Content
Abstract
Perangkat teknologi digital saat ini dimanfaatkan oleh hampir semua orang secara masiv karena salah satu cara berkomunikasi modern dan untuk berbagi informasi tentunya. Dewasa ini masyarakat lebih memilih berkomunikasi secara modern dengan berbagi informasi berupa data digital melalui media digital berbasis internet dengan tujuan penyampaian informasi. Metode pengiriman data atau informasi yang cepat, mudah dan dilengkapi fitur modern dengan bergantung pada internet sesuai kebutuhan penggunanya menjadi pilihan efektif bagi masyarakat urban dalam menggunakan perangkat digital. Penggunaan perangkat digital dalam melakukan transfer data digital saat ini juga membuat masyarakat mulai menyadari pentingnya keamanan dalam transfer data. Tingginya aktivitas masyarakat yang mengirim data pribadi melalui perangkat digital juga harus seimbang dengan tingkat keamanan dan kerahasiaan data pada perangkat digital berbasis internet tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aspek hukum dalam transfer data digital melalui perangkat digital berbasis internet agar masyarakat mengerti akan keamanan dan perlindungan data digital. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan sumber hukum kepustakaan. Fakta banyaknya kasus pelanggaran data di media elektronik berbasis internet merupakan tanda atau bukti bahwa data pribadi adalah hak privasi yang harus mendapat perlindungan oleh negara. Adanya payung hukum akan peraturan yang komprehensif sangat diperlukan berupa undang-undang untuk menjamin keamanan, kerahasiaan dan perlindungan data pribadi.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskah mereka dalam Jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
- Hak cipta di setiap artikel adalah milik Universitas Sulawesi Barat (Hak Cipta ©)
- Penulis mengakui bahwa jurnal ini memiliki hak untuk menerbitkan artikel dengan pemegang hak cipta ke Universitas Sulawesi Barat.
- Secara hukum dilarang untuk menyalin atau menggandakan sebagian atau seluruh isi artikel dalam jurnal ini dengan cara apa pun dan dalam bentuk apa pun dan dilarang mendistribusikan artikel baik secara elektronik atau dicetak tanpa izin tertulis dari Jurnal Hukum Unsulbar