Copyright Notice
Penulis yang mempublikasikan naskahnya di Jurnal Hukum Unsulbar dianggap telah menyetujui ketentuan berikut:
1. Kepemilikan dan Hak Publikasi
-
Hak cipta atas artikel tetap berada di tangan penulis.
-
Penulis memberikan kepada Jurnal Hukum Unsulbar hak publikasi pertama atas karya tersebut.
2. Lisensi Penggunaan
-
Artikel yang diterbitkan akan dilisensikan di bawah:
Creative Commons Attribution-NonCommercial (CC BY-NC) -
Lisensi ini memberikan hak kepada Jurnal Hukum Unsulbar untuk:
-
Menerbitkan,
-
Menyunting,
-
Memperbanyak,
-
Mendistribusikan,
-
Membagikan secara publik (baik dalam bentuk elektronik maupun cetak),
-
Menerjemahkan artikel,
dengan tetap menghormati hak cipta penulis.
-
3. Hak Penulis yang Tetap Dilindungi
Penulis tetap memiliki dan dapat menggunakan hak-hak berikut:
-
Berhak menggunakan kembali karya ilmiahnya tanpa batasan.
-
Tetap memperoleh pengakuan dan atribusi yang layak atas karyanya.
-
Dapat menggunakan kembali bagian atau seluruh materi dari artikel dalam karya lain tanpa izin atau pembayaran, asalkan mencantumkan pengakuan terhadap artikel asli.
-
Dapat membagikan versi final artikel yang telah diterbitkan melalui media sosial, platform publik, atau repositori institusional.
-
Bebas membagikan artikel kepada mahasiswa, kelas pengajaran, maupun kolega peneliti.
-
Dapat mengunggah artikel ke situs pribadi atau repositori institusi tanpa memerlukan izin tambahan, dengan mencantumkan bahwa artikel pertama kali diterbitkan di Jurnal Hukum Unsulbar.