Pemberitahuan Hak Cipta

Hak Cipta

Penulis yang mengirimkan dan mempublikasikan naskahnya di Jurnal Hukum Unsulbar menyetujui ketentuan-ketentuan berikut:

  1. Penulis tetap memegang hak cipta dan hak publikasi atas karyanya tanpa pembatasan, serta memberikan kepada Jurnal Hukum Unsulbar hak publikasi pertama dan hak penerbitan secara non-eksklusif.

  2. Penulis tetap memiliki hak untuk menggunakan kembali, membagikan, dan menyebarluaskan artikel yang telah diterbitkan, termasuk melalui repositori institusional, situs web pribadi, platform akademik, kegiatan pengajaran, maupun publikasi ilmiah lainnya, dengan tetap mencantumkan pengakuan bahwa artikel tersebut pertama kali diterbitkan dalam Jurnal Hukum Unsulbar.

  3. Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa naskah yang diajukan merupakan karya asli, mencantumkan sumber dan sitasi secara tepat, memenuhi ketentuan etika dan hukum yang berlaku, serta tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain.

  4. Penulis bertanggung jawab untuk mengidentifikasi materi milik pihak ketiga yang digunakan dalam artikel dan memperoleh izin yang diperlukan dari pemegang hak apabila materi tersebut tidak termasuk dalam lisensi yang berlaku.

Lisensi

Seluruh artikel yang diterbitkan dalam Jurnal Hukum Unsulbar dilisensikan berdasarkan Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0).

Berdasarkan lisensi ini, pengguna diperbolehkan untuk membagikan, menyalin, mendistribusikan kembali, mengadaptasi, mengubah, dan mengembangkan materi yang telah diterbitkan untuk tujuan yang sah, termasuk tujuan komersial, dengan ketentuan bahwa:

  • atribusi yang layak diberikan kepada penulis asli;

  • pengakuan diberikan kepada Jurnal Hukum Unsulbar sebagai tempat publikasi pertama;

  • tautan atau informasi mengenai lisensi CC BY 4.0 dicantumkan; dan

  • setiap perubahan terhadap karya asli dinyatakan secara jelas.

Lisensi CC BY 4.0 berlaku terhadap artikel beserta seluruh isinya, kecuali dinyatakan lain.