Copyright Notice

Penulis yang mempublikasikan naskahnya di Jurnal Hukum Unsulbar dianggap telah menyetujui ketentuan berikut:

1. Kepemilikan dan Hak Publikasi

  • Hak cipta atas artikel tetap berada di tangan penulis.

  • Penulis memberikan kepada Jurnal Hukum Unsulbar hak publikasi pertama atas karya tersebut.

2. Lisensi Penggunaan

  • Artikel yang diterbitkan akan dilisensikan di bawah:
    Creative Commons Attribution-NonCommercial (CC BY-NC)

  • Lisensi ini memberikan hak kepada Jurnal Hukum Unsulbar untuk:

    • Menerbitkan,

    • Menyunting,

    • Memperbanyak,

    • Mendistribusikan,

    • Membagikan secara publik (baik dalam bentuk elektronik maupun cetak),

    • Menerjemahkan artikel,
      dengan tetap menghormati hak cipta penulis.

3. Hak Penulis yang Tetap Dilindungi

Penulis tetap memiliki dan dapat menggunakan hak-hak berikut:

  • Berhak menggunakan kembali karya ilmiahnya tanpa batasan.

  • Tetap memperoleh pengakuan dan atribusi yang layak atas karyanya.

  • Dapat menggunakan kembali bagian atau seluruh materi dari artikel dalam karya lain tanpa izin atau pembayaran, asalkan mencantumkan pengakuan terhadap artikel asli.

  • Dapat membagikan versi final artikel yang telah diterbitkan melalui media sosial, platform publik, atau repositori institusional.

  • Bebas membagikan artikel kepada mahasiswa, kelas pengajaran, maupun kolega peneliti.

  • Dapat mengunggah artikel ke situs pribadi atau repositori institusi tanpa memerlukan izin tambahan, dengan mencantumkan bahwa artikel pertama kali diterbitkan di Jurnal Hukum Unsulbar.