Copyright Notice
Penulis yang mempublikasikan naskahnya di Jurnal Hukum Unsulbar dianggap telah menyetujui ketentuan berikut:
1. Kepemilikan dan Hak Publikasi
- 
Hak cipta atas artikel tetap berada di tangan penulis. 
- 
Penulis memberikan kepada Jurnal Hukum Unsulbar hak publikasi pertama atas karya tersebut. 
2. Lisensi Penggunaan
- 
Artikel yang diterbitkan akan dilisensikan di bawah: 
 Creative Commons Attribution-NonCommercial (CC BY-NC)
- 
Lisensi ini memberikan hak kepada Jurnal Hukum Unsulbar untuk: - 
Menerbitkan, 
- 
Menyunting, 
- 
Memperbanyak, 
- 
Mendistribusikan, 
- 
Membagikan secara publik (baik dalam bentuk elektronik maupun cetak), 
- 
Menerjemahkan artikel, 
 dengan tetap menghormati hak cipta penulis.
 
- 
3. Hak Penulis yang Tetap Dilindungi
Penulis tetap memiliki dan dapat menggunakan hak-hak berikut:
- 
Berhak menggunakan kembali karya ilmiahnya tanpa batasan. 
- 
Tetap memperoleh pengakuan dan atribusi yang layak atas karyanya. 
- 
Dapat menggunakan kembali bagian atau seluruh materi dari artikel dalam karya lain tanpa izin atau pembayaran, asalkan mencantumkan pengakuan terhadap artikel asli. 
- 
Dapat membagikan versi final artikel yang telah diterbitkan melalui media sosial, platform publik, atau repositori institusional. 
- 
Bebas membagikan artikel kepada mahasiswa, kelas pengajaran, maupun kolega peneliti. 
- 
Dapat mengunggah artikel ke situs pribadi atau repositori institusi tanpa memerlukan izin tambahan, dengan mencantumkan bahwa artikel pertama kali diterbitkan di Jurnal Hukum Unsulbar. 
 
							













