Kebijakan Pemeriksaan Plagiarisme
Setiap naskah yang diajukan ke Jurnal Hukum Unsulbar harus merupakan karya asli dan bebas dari plagiarisme. Naskah yang diajukan selanjutnya diperiksa tingkat kemiripannya (similarity check) menggunakan Turnitin sebagai bagian dari proses editorial. Plagiarisme, plagiarisme diri (self-plagiarism), penggunaan karya pihak lain tanpa atribusi yang tepat, serta pengajuan atau publikasi ganda atas naskah yang secara substansial sama tidak dapat diterima.
Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap gagasan, data, pernyataan, kutipan, atau materi yang berasal dari sumber lain telah dikutip dan dirujuk secara tepat sesuai dengan kaidah akademik.
Kriteria Tingkat Kemiripan
-
Indeks kemiripan di atas 40%
Naskah dapat ditolak apabila hasil pemeriksaan menunjukkan tingkat kemiripan yang tidak dapat dibenarkan secara akademik. -
Indeks kemiripan 15–40%
Naskah dikembalikan kepada penulis untuk dilakukan perbaikan sitasi, atribusi, dan/atau parafrasa. -
Indeks kemiripan di bawah 15%
Naskah dapat dinyatakan lolos tahap pemeriksaan tingkat kemiripan dan dilanjutkan ke proses editorial dan peer review.
Hasil similarity check tidak secara otomatis menentukan adanya plagiarisme maupun penerimaan suatu naskah. Tim Editorial tetap melakukan penilaian terhadap sumber kemiripan, ketepatan sitasi, penggunaan kutipan, dan konteks penggunaan sumber dalam naskah.
Proses Pemeriksaan
-
Pada saat melakukan submission, penulis wajib melampirkan laporan hasil pemeriksaan tingkat kemiripan menggunakan Turnitin.
-
Tim Editorial akan memeriksa laporan tersebut sebagai bagian dari editorial screening dan dapat melakukan verifikasi atau pemeriksaan ulang menggunakan Turnitin apabila diperlukan. Naskah yang tidak memenuhi ketentuan tingkat kemiripan akan dikembalikan kepada penulis untuk diperbaiki atau ditolak sesuai dengan kriteria yang berlaku.
-
Naskah yang telah memenuhi persyaratan pemeriksaan awal dapat dilanjutkan ke proses peer review.
-
Setelah naskah memperoleh keputusan accepted dan sebelum diterbitkan, Pengelola Jurnal Hukum Unsulbar akan melakukan pemeriksaan tingkat kemiripan kembali menggunakan Turnitin terhadap versi final naskah.
-
Apabila pada pemeriksaan akhir ditemukan tingkat kemiripan yang tidak memenuhi ketentuan jurnal atau terdapat penggunaan sumber yang tidak tepat, penulis wajib melakukan perbaikan sebelum naskah dapat dilanjutkan ke tahap publikasi.
-
Naskah hanya dapat diterbitkan setelah memenuhi ketentuan pemeriksaan tingkat kemiripan dan dinyatakan layak oleh Tim Editorial.
Penulis tidak diperbolehkan mengirimkan naskah yang sama secara bersamaan kepada lebih dari satu jurnal. Naskah yang telah diterbitkan sebelumnya atau sedang dalam proses penerbitan pada jurnal lain dapat ditolak sesuai dengan kebijakan etika publikasi Jurnal Hukum Unsulbar.
Apabila setelah publikasi ditemukan adanya plagiarisme, publikasi ganda, atau pelanggaran serius terhadap integritas akademik, Jurnal Hukum Unsulbar dapat melakukan koreksi atau penarikan artikel (retraction) sesuai dengan kebijakan etika publikasi jurnal.
Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga orisinalitas, integritas akademik, dan kualitas publikasi di Jurnal Hukum Unsulbar.









