Publication Ethics
Jurnal Hukum Unsulbar adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Universitas Sulawesi Barat. Jurnal ini bersifat peer-reviewed, diterbitkan secara daring, dan berkomitmen menjadi wadah publikasi akademik di bidang hukum serta isu-isu terkait. Jurnal Hukum Unsulbar menjunjung tinggi standar etika publikasi ilmiah sesuai dengan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE).
Seluruh naskah yang dikirimkan harus berupa karya asli, bebas dari plagiarisme, belum pernah dipublikasikan sebelumnya, serta tidak sedang dalam proses peninjauan di jurnal lain. Jurnal Hukum Unsulbar juga tidak memungut biaya apa pun dari penulis atau pengirim naskah (no submission and publication fee), mengingat statusnya yang masih dalam tahap pengembangan dan belum terakreditasi.
Pernyataan etika publikasi ini ditujukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan: penulis, editor, dewan redaksi, reviewer, dan penerbit (Universitas Sulawesi Barat).
A. Tugas dan Tanggung Jawab Penulis
-
Standar Laporan
Penulis harus menyajikan hasil penelitian atau kajian konseptual secara akurat, objektif, dan jujur tanpa rekayasa, pemalsuan, atau manipulasi data. Naskah harus memuat detail dan referensi yang memadai agar dapat direplikasi atau ditelusuri oleh peneliti lain. -
Orisinalitas dan Plagiarisme
Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang dikirim merupakan karya asli. Jika menggunakan karya atau kata-kata dari pihak lain, penulis harus mencantumkan kutipan atau rujukan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Naskah tidak boleh diajukan ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan. -
Publikasi Berganda atau Redundan
Penulis tidak diperkenankan menerbitkan hasil penelitian yang sama di lebih dari satu media. Jika terdapat lebih dari satu publikasi dari penelitian yang sama, penulis wajib menjelaskannya secara transparan serta merujuk pada publikasi utama. -
Pengakuan Sumber
Penulis wajib mencantumkan semua sumber data, literatur, atau publikasi yang digunakan dan berpengaruh dalam penyusunan naskah. -
Kepenulisan
Semua pihak yang tercantum sebagai penulis harus memberikan kontribusi signifikan terhadap desain, pelaksanaan, analisis, atau penulisan penelitian. Seluruh penulis harus menyetujui versi final naskah dan menyepakati pengajuannya ke Jurnal Hukum Unsulbar. -
Kesalahan dalam Naskah yang Diterbitkan
Jika penulis menemukan kesalahan yang signifikan setelah publikasi, penulis wajib segera menghubungi editor untuk melakukan perbaikan (koreksi) atau penarikan (retract) naskah.
B. Tugas dan Tanggung Jawab Reviewer
-
Kerahasiaan
Reviewer wajib menjaga kerahasiaan naskah yang ditelaah dan tidak mendiskusikannya dengan pihak lain tanpa izin dari editor. -
Objektivitas
Penilaian harus dilakukan secara objektif dan konstruktif, serta bebas dari kritik pribadi. Reviewer harus memberikan alasan yang jelas atas setiap rekomendasi yang diberikan. -
Pengakuan Sumber
Reviewer harus memastikan bahwa penulis telah mencantumkan semua referensi yang relevan. Jika terdapat karya penting yang belum dirujuk, reviewer wajib memberitahukannya kepada editor. -
Konflik Kepentingan
Reviewer tidak boleh meninjau naskah jika terdapat potensi konflik kepentingan dengan penulis, lembaga, atau topik penelitian yang ditelaah. -
Ketepatan Waktu
Reviewer harus menyelesaikan proses penelaahan dalam waktu yang ditentukan. Jika tidak memungkinkan, reviewer wajib segera memberi tahu editor.
C. Tugas dan Tanggung Jawab Editor
-
Keputusan Publikasi
Editor bertanggung jawab penuh atas keputusan menerima atau menolak naskah. Keputusan ini didasarkan pada nilai ilmiah, orisinalitas, relevansi, serta kontribusi terhadap pengembangan ilmu hukum, tanpa mempertimbangkan faktor non-akademik. -
Proses Review
Editor wajib memastikan bahwa setiap naskah diperiksa keasliannya dan melalui proses peer review yang adil, dengan melibatkan reviewer yang memiliki keahlian sesuai bidang kajian. -
Keadilan
Penilaian terhadap naskah dilakukan berdasarkan substansi ilmiah tanpa memandang latar belakang pribadi penulis, seperti jenis kelamin, agama, ras, kebangsaan, atau afiliasi institusi. -
Kerahasiaan
Editor wajib menjaga kerahasiaan naskah dan identitas penulis, serta memastikan proses double-blind review berjalan sesuai prosedur. -
Konflik Kepentingan
Editor tidak diperkenankan menggunakan materi yang belum diterbitkan untuk kepentingan pribadi tanpa izin tertulis dari penulis, dan tidak boleh terlibat dalam keputusan editorial jika terdapat konflik kepentingan.
D. Tugas dan Tanggung Jawab Penerbit
Universitas Sulawesi Barat sebagai penerbit Jurnal Hukum Unsulbar bertanggung jawab atas seluruh proses penerbitan jurnal dan berkomitmen menjaga integritas akademik. Penerbit memastikan bahwa tidak ada kepentingan komersial yang memengaruhi keputusan editorial, serta mendukung komunikasi yang sehat antara editor, reviewer, dan penulis dalam menjaga standar etika publikasi.
Dengan menjunjung tinggi etika publikasi ini, Jurnal Hukum Unsulbar berkomitmen untuk menjaga kualitas ilmiah, mendorong integritas akademik, serta menjadi wadah pengembangan ilmu hukum di Indonesia.