Main Article Content

Abstract

Abstrak


Salah satu isu penting dalam deklarasi HAM internasional yaitu masalah tentang kebebasan beragama. Masalah kebebasan beragama menjadi penting karena itu merupakan bagian dari hak dasar seseorang yang melekat pada dirinya. Oleh karena itu, intervensi atau pemaksaan dalam agama merupakan sebuah bentuk pelanggaran.


Adapun metode yang dipakai oleh penulis adalah metode library research. Pertama penulis menentukan tema penelitian, setelah menentukan tema pembahasan penulis kemudian mengumpulkan data yang berkaitan dengan tema sehingga ada argumen pendukung yang relevan dengan tema yang dibahas. Data yang diperoleh berasal dari berbagai sumber tulisan yang berkaitan langsung dengan riset lapangan.


Sebagai kesimpulan dari tulisan ini bahwa isu tentang kebebasan beragama tak luput dari isu HAM, Karena dalam deklarasi universal sendiri telah disepakati warga dunia. Pelanggaran atau Pengingkaran terhadap hal tersebut dianggap mengingkari dunia internasional dan merupakan sebuah bentuk pelanggaran hukum. Karena pada dasarnya agama adalah hak personal seseorang dimana tidak ada sesuatu yang boleh mengatur bahkan hingga Negara pun tidak berhak ikut campur atas keyakinan seseorang

Keywords

HAM Kebebasan Beragama Indonesia

Article Details

How to Cite
Prayetno, B. (2023). HAM dan Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Indonesia. Jurnal Hukum Unsulbar, 5(3), 54-63. https://doi.org/10.31605/j-law.v5i3.3239

DB Error: Unknown column 'Array' in 'WHERE'