DARI REPRESI KE KOLABORASI: PELUANG KEMITRAAN SIPIL DALAM HUBUNGAN NEGARA & OMS DI INDONESIA

  • Viyani Annisa Permatasari Maasba Universitas Mulawarman
  • Ulil Amri Universitas Mulawarman
  • Wida Ramona Haryadi Universitas Mulawarman
  • Orin Gusta Andini Universitas Mulawarman
Keywords: Hak Dasar, Kemitraan, Ombudsman, Organisasi Masyarakat Sipil

Abstract

Negara merupakan entitas yang memiliki kuasa atas regulasi dan kebijakan, hingga mengontrol ruang sipil, di sisi lain organisasi masyarakat sipil berperan sebagai watchdog dalam mengawasi kebijakan publik agar lebih transparan dan akuntabel, termasuk melakukan advokasi dan pemberdayaan masyarakat terkait pemenuhan hak-hak dasarnya. Penelitian ini bertujuan untuk menguraikan peluang bagi hubungan negara dan OMS untuk bertransformasi menuju pola yang lebih kolaboratif dengan negara. Dengan metode penelitian normatif, penelitian ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konsep. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat peluang kemitraan strategis dengan lembaga negara independen yang berperan penting dalam mengawasi pelayanan publik yang diakses oleh masyarakat, salah satunya adalah Ombudsman. Kesamaan tujuan Ombudsman dan OMS untuk memperkuat akuntabilitas pelayanan publik dan melindungi hak-hak masyarakat merupakan peluang kolaborasi yang harus dikembangkan. Ombudsman memiliki kewenangan formal dan legitimasi negara, sedangkan OMS memiliki kedekatan dengan masyarakat, data lapangan, dan kapasitas advokasi. Kolaborasi keduanya diharapkan dapat mengoptimalkan pengawasan layanan publik atas hak dasar masyarakat terpenuhi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di birokrasi pemerintah.

Published
2026-01-26
How to Cite
Viyani Annisa Permatasari Maasba, Ulil Amri, Wida Ramona Haryadi, & Orin Gusta Andini. (2026). DARI REPRESI KE KOLABORASI: PELUANG KEMITRAAN SIPIL DALAM HUBUNGAN NEGARA & OMS DI INDONESIA. Jurnal Hukum Unsulbar, 9(1), 1-23. https://doi.org/10.31605/j-law.v9i1.5854