PENERAPAN NILAI PANCASILA DALAM PUTUSAN HUKUM: PERSPEKTIF NORMATIF, ETIKA DAN MORAL
DOI:
https://doi.org/10.31605/j-law.v9i2.6339Keywords:
Etika, Moral, Nilai Pancasila, Perspektif Normatif, Putusan HukumAbstract
Norma hukum dikonsepsikan sebagai suatu kesatuan di antara komponen-komponen, baik komponen substansi, komponen struktur/lembaga maupun komponen budaya yang berlaku dan mengikat serta diakui dan dipatuhi oleh sekelompok masyarakat. Dalam pengambilan keputusan hukum, maka tidak hanya difokuskan pada muatan nilai hukumnya saja. Namun juga terdapat nilai etika dan moral yang menjadi dasar pertimbangan dalam setiap pengambilan sebuah keputusan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis kerangka normatif yang menjadi landasan formal bagi pengambilan keputusan hukum, untuk mengetahui peran etika dan moral dalam mempengaruhi pertimbangan dan penentuan keputusan hukum. Penelitian ini menggunakan pendekatan undang-undang dan konseptual dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder. Kedua bahan hukum tersebut diinventarisasi untuk memperoleh analisis hukum yang bersifat perspektif serta memberikan studi konseptual holistik tentang masalah hukum yang dibahas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap keputusan tidak hanya mendasarkan pada aturan normatif saja, melainkan aspek etika dan moral menjadi suatu hal yang mendasar dalam putusan hukum yang diambil. Karena peran etika sebagai falsafah moral dan pedoman cara hidup yang benar berdasarkan sudut pandang budaya, susila dan agama dimana hukum berdiri di atasnya. Kesimpulan bahwa putusan hukum yang adil dan berintegritas tinggi merupakan cerminan dari titik temu yang terintegrasi ketiga dimensi yaitu normatif, etika dan moral.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Universitas Sulawesi Barat All rights reserved

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskah mereka dalam Jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
- Hak cipta di setiap artikel adalah milik Universitas Sulawesi Barat (Hak Cipta ©)
- Penulis mengakui bahwa jurnal ini memiliki hak untuk menerbitkan artikel dengan pemegang hak cipta ke Universitas Sulawesi Barat.
- Secara hukum dilarang untuk menyalin atau menggandakan sebagian atau seluruh isi artikel dalam jurnal ini dengan cara apa pun dan dalam bentuk apa pun dan dilarang mendistribusikan artikel baik secara elektronik atau dicetak tanpa izin tertulis dari Jurnal Hukum Unsulbar









