MENGUKUR EFEKTIVITAS RESTORATIVE JUSTICE DALAM PENYELESAIAN PERKARA PENGANIAYAAN: ANALISIS TERHADAP PRAKTIK DAN DINAMIKA IMPLEMENTASINYA DI KEPOLISIAN
DOI:
https://doi.org/10.31605/j-law.v9i2.6420Keywords:
Efektivitas, Restorative Justice, Penyelesaian Perkara, Kasus Penganiayaan, Tingkat KepolisianAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara penganiayaan di lingkungan kepolisian, dengan fokus pada Polres Majene. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi faktor-faktor yang mendukung maupun menghambat implementasi pendekatan tersebut, serta mengevaluasi kesesuaiannya dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penelitian menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan kualitatif melalui studi kasus di Polres Majene. Data diperoleh melalui wawancara, observasi lapangan, dokumentasi, dan kajian pustaka, kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan restorative justice dalam penyelesaian perkara penganiayaan di Polres Majene telah berjalan secara efektif serta sejalan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pendekatan ini dinilai mampu menyelesaikan konflik secara lebih komprehensif melalui pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, sesuai dengan tujuan pemidanaan sebagaimana diatur dalam Pasal 51, Pasal 54, dan Pasal 70 Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Keberhasilan implementasi tersebut juga dipengaruhi oleh peran aktif penyidik serta adanya kesediaan para pihak untuk mencapai penyelesaian secara damai.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Universitas Sulawesi Barat All rights reserved

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskah mereka dalam Jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
- Hak cipta di setiap artikel adalah milik Universitas Sulawesi Barat (Hak Cipta ©)
- Penulis mengakui bahwa jurnal ini memiliki hak untuk menerbitkan artikel dengan pemegang hak cipta ke Universitas Sulawesi Barat.
- Secara hukum dilarang untuk menyalin atau menggandakan sebagian atau seluruh isi artikel dalam jurnal ini dengan cara apa pun dan dalam bentuk apa pun dan dilarang mendistribusikan artikel baik secara elektronik atau dicetak tanpa izin tertulis dari Jurnal Hukum Unsulbar









