PENDEKATAN KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENCEGAHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP YANG BERKAITAN DENGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL

Authors

  • Darwance Universitas Bangka Belitung
  • Dwi Haryadi Universitas Bangka Belitung
  • Rafiqa Sari Universitas Bangka Belitung
  • Muhammad Syaiful Anwar Universitas Bangka Belitung
  • Ndaru Satrio Universitas Bangka Belitung
  • Aruna Asista Universitas Bangka Belitung
  • Reza Adriantika Suntara Universitas Bangka Belitung

DOI:

https://doi.org/10.31605/j-law.v9i2.6465

Keywords:

Kebijakan Hukum Pidana, Lingkungan Hidup, Hak Kekayaan Intelektual

Abstract

Beberapa jenis kekayaan intelektual, salah satunya menjadikan aspek lingkungan hidup sebagai syarat, seperti perlindungan varietas tanaman, sumber daya genetik, pengetahuan tradisional, dan indikasi geografis. Pada indikasi geografis misalnya, kerusakan lingkungan hidup dapat berdampak pada reputasi sebuah produk yang diberikan perlindungan sebagai indikasi geografis. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih mendalam mengenal faktor lingkungan hidup dalam konstruksi hukum tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), untuk selanjutnya coba untuk memformulasikan upaya penanggulangan terhadap lingkungan hidup yang berdampak terhadap perlindungan HKI melalui kebijakan hukum pidana. Penelitian ini menggunakan metode yudiris normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, melakukan kajian terhadap kebijakan hukum pidana pada regulasi, terutama tentang pengelolaan kerusakan lingkungan hidup yang berkaitan dengan kekayaan intelektual. Dari hasil kajian yang sudah dilakukan, pada sejumlah peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kekayaan intelektual yang berkaitan dengan lingkungan hidup, tidak semuanya mengatur sanksi pidana yang khusus diberikan terhadap kerusakan lingkungan hidup. Ini menjadi tidak relevan, terutama terhadap jenis kekayaan intelektual tertentu yang menjadikan faktor lingkungan hidup sebagai syarat utama pemberian perlindungan hukum, dan juga eksistensinya secara alami.

Downloads

0 Views
0 Downloads
Data indexed from system logs

Published

2026-07-31

How to Cite

Darwance, Haryadi, D., Sari, R., Anwar, M. S., Satrio, N., Asista, A., & Suntara, R. A. (2026). PENDEKATAN KEBIJAKAN HUKUM PIDANA DALAM PENCEGAHAN KERUSAKAN LINGKUNGAN HIDUP YANG BERKAITAN DENGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL. Jurnal Hukum Unsulbar, 9(2), 297–324. https://doi.org/10.31605/j-law.v9i2.6465