PRAKTIK TRIAL BY THE PRESS DAN CITIZEN JOURNALISM TERHADAP PRINSIP FAIR TRIAL DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.31605/j-law.v9i2.6469Keywords:
Trial by The Press, Fair Trial, Asas Praduga Tak Bersalah, Citizen Journalism, Kebebasan PersAbstract
Penelitian ini bertujuan menganalisis praktik trial by the press terhadap penerapan prinsip fair trial dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, khususnya di tengah perkembangan media digital dan citizen journalism. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan analitis melalui kajian terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik trial by the press terjadi ketika pemberitaan media melampaui fungsi informatifnya dengan menyajikan informasi yang belum terverifikasi secara memadai, membentuk opini publik yang mengarah pada penghakiman, serta mengungkap identitas seseorang secara berlebihan sebelum adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Praktik tersebut berpotensi melanggar asas praduga tak bersalah, mengganggu independensi proses peradilan, dan mengancam terwujudnya prinsip fair trial. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kebebasan pers harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia agar keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan perlindungan hak setiap individu dalam proses peradilan tetap terjaga.
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Universitas Sulawesi Barat All rights reserved

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskah mereka dalam Jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
- Hak cipta di setiap artikel adalah milik Universitas Sulawesi Barat (Hak Cipta ©)
- Penulis mengakui bahwa jurnal ini memiliki hak untuk menerbitkan artikel dengan pemegang hak cipta ke Universitas Sulawesi Barat.
- Secara hukum dilarang untuk menyalin atau menggandakan sebagian atau seluruh isi artikel dalam jurnal ini dengan cara apa pun dan dalam bentuk apa pun dan dilarang mendistribusikan artikel baik secara elektronik atau dicetak tanpa izin tertulis dari Jurnal Hukum Unsulbar









