TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SENGKETA DATA PRIBADI DALAM KERANGKA UNDANG-UNDANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI

Authors

  • Nur Arfiani Universitas Mulia Balikpapan
  • Okta Nofia Sari Universitas Mulia Balikpapan
  • Kana Kurnia Universitas Mulawarman Samarinda

DOI:

https://doi.org/10.31605/j-law.v9i2.6500

Keywords:

Pelindungan Data Pribadi, Penyelesaian Sengketa, Privasi Digital, Sengketa Data Pribadi, Undang-Undang PDP

Abstract

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi menjadi kerangka hukum utama bagi pemrosesan data pribadi dan pelindungan hak subjek data di Indonesia. Pemberlakuan penuh setelah berakhirnya masa transisi pada Oktober 2024 menimbulkan konsekuensi hukum bagi pengendali dan prosesor data pribadi, tetapi efektivitas penyelesaian sengketa masih terkendala fragmentasi kewenangan, ketidakjelasan forum, dan belum operasionalnya lembaga pelindungan data pribadi. Penelitian ini menganalisis karakter hukum sengketa data pribadi dan merumuskan desain kelembagaan penyelesaiannya dalam kerangka Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan terbatas. Bahan hukum dianalisis secara kualitatif-preskriptif melalui penafsiran sistematis terhadap norma, asas, dan konsep yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sengketa data pribadi dapat berdimensi perdata, pidana, administratif, atau campuran sehingga memerlukan klasifikasi awal dan penentuan jalur pemulihan yang tepat. Efektivitas penyelesaian sengketa bergantung pada pembentukan lembaga yang independen, operasional, dan terintegrasi. Lembaga tersebut perlu berfungsi sebagai single entry point, pelaksana klasifikasi awal, fasilitator penyelesaian nonlitigasi, penegak administratif, koordinator lintas sektor, serta penghubung dengan jalur perdata dan pidana. Desain ini tidak menghapus kewenangan sektoral, tetapi menatanya dalam alur pengaduan, pemeriksaan, rujukan, dan pemantauan pemulihan yang terkoordinasi. Model integratif ini diharapkan memperkuat kepastian hukum, koordinasi kelembagaan, penegakan hukum, dan pemulihan hak subjek data.

Downloads

0 Views
0 Downloads
Data indexed from system logs

Published

2026-07-31

How to Cite

Arfiani, N., Okta Nofia Sari, & Kana Kurnia. (2026). TINJAUAN YURIDIS TERHADAP SENGKETA DATA PRIBADI DALAM KERANGKA UNDANG-UNDANG PELINDUNGAN DATA PRIBADI. Jurnal Hukum Unsulbar, 9(2), 218–241. https://doi.org/10.31605/j-law.v9i2.6500