PERLINDUNGAN HUKUM BAGI SUBKONTRAKTOR TERHADAP PRAKTIK PAY-WHEN-PAID DALAM KONTRAK KONSTRUKSI NASIONAL

Authors

  • Paksi Aan Syuryadi Universitas Lampung
  • Erna Universitas Lampung
  • Muhtadi Universitas Lampung

DOI:

https://doi.org/10.31605/j-law.v9i2.6537

Keywords:

Kontrak Konstruksi, Pay-When-Paid, Payung Hukum, Subkontraktor, UUJK

Abstract

Praktik klausula pay-when-paid telah menjadi norma yang mengakar dalam industri konstruksi nasional, menciptakan struktur hubungan hukum yang asimetris antara kontraktor utama dan subkontraktor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keabsahan klausula tersebut dalam perspektif hukum kontrak Indonesia serta merumuskan mekanisme perlindungan hukum bagi subkontraktor yang berada dalam posisi tawar lemah. Permasalahan utama terletak pada pengalihan risiko finansial secara sepihak yang sering kali berujung pada kegagalan pembayaran dan gangguan arus kas sistemik di tingkat bawah rantai pasok. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis-normatif melalui pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach), penelitian ini menemukan bahwa meskipun klausula pay-when-paid sering dianggap sebagai manifestasi kebebasan berkontrak berdasarkan Pasal 1338 BW, penerapannya yang tidak terkendali melanggar asas kepatutan, itikad baik, dan prinsip kesetaraan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (UUJK). Analisis terhadap Pasal 88 UUJK menunjukkan adanya celah akuntabilitas dalam penyelesaian sengketa kegagalan pembayaran. Temuan penelitian menekankan bahwa ketidakseimbangan posisi tawar (bargaining power) memaksa subkontraktor menyetujui kontrak adhesi yang merugikan. Sebagai solusi, penelitian ini merekomendasikan urgensi regulasi turunan yang melarang klausula pay-if-paid, membatasi pay-when-paid sebagai mekanisme waktu semata, serta mewajibkan penggunaan jaminan pembayaran (payment bond) untuk menjamin kesehatan finansial industri konstruksi nasional.

Downloads

0 Views
0 Downloads
Data indexed from system logs

Published

2026-07-31

How to Cite

Paksi Aan Syuryadi, Erna Dewi, & Muhtadi. (2026). PERLINDUNGAN HUKUM BAGI SUBKONTRAKTOR TERHADAP PRAKTIK PAY-WHEN-PAID DALAM KONTRAK KONSTRUKSI NASIONAL. Jurnal Hukum Unsulbar, 9(2), 26–56. https://doi.org/10.31605/j-law.v9i2.6537