ANALISIS YURIDIS DEFISIT ANGGARAN DALAM UPAYA PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH DI KABUPATEN MAJENE
Abstract
Defisit anggaran adalah pengeluaran daerah lebih besar dibanding pendapatan daerah. Defisit anggaran merupakan salah satu tantangan dalam pengelolaan keuangan daerah yang mencermikan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip keuangan daerah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor penyebab defisit anggaran di Kabupaten Majene serta upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Majene dalam mengatasi defisit anggaran. Penelitian ini menggunakan metode normatif empiris dengan menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor-faktor penyebab defisit anggaran di Kabupaten Majene diantaranya belanja daerah lebih tinggi dibanding pendapatan daerah, pendapatan asli daerah (PAD) masih rendah, tingginya beban belanja pegawai, perencanaan anggaran yang terlalu optimis, serta lemahnya pengawasan internal dalam pelaksanaan APBD. Sementara itu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam mengatasi defisit anggaran diantaranya optimalisasi sumber pendapatan asli daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi, pengembangan sektor pariwisata, efisiensi belanja dengan mengutamakan program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Copyright (c) 2026 Universitas Sulawesi Barat All rights reserved

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskah mereka dalam Jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
- Hak cipta di setiap artikel adalah milik Universitas Sulawesi Barat (Hak Cipta ©)
- Penulis mengakui bahwa jurnal ini memiliki hak untuk menerbitkan artikel dengan pemegang hak cipta ke Universitas Sulawesi Barat.
- Secara hukum dilarang untuk menyalin atau menggandakan sebagian atau seluruh isi artikel dalam jurnal ini dengan cara apa pun dan dalam bentuk apa pun dan dilarang mendistribusikan artikel baik secara elektronik atau dicetak tanpa izin tertulis dari Jurnal Hukum Unsulbar









