TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PEMENUHAN HAK AKSESIBILITAS BAGI PENYANDANG DISABILITAS PADA FASILITAS PELAYANAN PUBLIK DI KABUPATEN MAMASA
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk Untuk mengetahui Bagaimana Pemenuhan hak aksesibilitas penyandang disabilitas pada fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Mamasa serta Untuk mengetahui Faktor- faktor penghambat pemenuhan hak aksebilitas pada fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Mamasa.Penelitian ini menggunakan Metode penelitian Hukum Empiris, dengan pendekatan perundang-undangan dan Pendekatan sosiologi hukum, dan teknik pengumpulan data yaitu observasi,wawancara dan dokumentasi. Adapun hasil penelitian yaitu Pemenuhan hak aksebilitas penyandang disabilitas pada fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Mamasa belum maksimal, dapat dilihat dari terbatasnya fasilitas penyandang disabilitas yang disiapkan. Adapun Faktor- faktor penghambat pemenuhan hak aksebilitas pada fasilitas pelayanan publik di Kabupaten Mamasa yaitu terbatasanya anggaran dana, kurangnya formasi penerimaan pegawai khusus yang melayani penyandang disabilitas, terbatasnya lokasi kantor dan kurangnya sosialisasi terkait pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas. selanjutnya Faktor pendukung yaitu : adanya pemeriksaan dari ombudsman, kerjasama antar pegawai, keberadaan gedung yang hanya satu lantai, dan kesiapan dari pihak sekolah untuk menyiapkan fasilitas penyandang disabilitas sesuai dengan kebutuhannya.
Copyright (c) 2026 Universitas Sulawesi Barat All rights reserved

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskah mereka dalam Jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
- Hak cipta di setiap artikel adalah milik Universitas Sulawesi Barat (Hak Cipta ©)
- Penulis mengakui bahwa jurnal ini memiliki hak untuk menerbitkan artikel dengan pemegang hak cipta ke Universitas Sulawesi Barat.
- Secara hukum dilarang untuk menyalin atau menggandakan sebagian atau seluruh isi artikel dalam jurnal ini dengan cara apa pun dan dalam bentuk apa pun dan dilarang mendistribusikan artikel baik secara elektronik atau dicetak tanpa izin tertulis dari Jurnal Hukum Unsulbar









