Main Article Content
Abstract
Universitas Sulawesi Barat sebagai salah satu Universitas yang berada dalam lingkungan Kemenristekdikti berdasarkan Permenristekdikti Nomor 80 Tahun 2017 tentang Statuta Universitas Sulawesi Barat. Rektor Universitas Sulawesi Barat mengeluarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 067/UN55/PR.05/2018 tentang Penetapan Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal di Lingkungan Universitas Sulawesi Barat Tahun Angkatan 2016 Tahun Akademik 2018/2019 dengan mengacu langsung kepada Permenristekdikti No. 39 Tahun 2016 oleh karena Universitas Sulawesi Barat tidak memiliki Praturan Rektor yang mengatur tentang UKT dan BKT di lingkungan Universitas Sulawesi Barat.
Keywords
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskah mereka dalam Jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
- Hak cipta di setiap artikel adalah milik Universitas Sulawesi Barat (Hak Cipta ©)
- Penulis mengakui bahwa jurnal ini memiliki hak untuk menerbitkan artikel dengan pemegang hak cipta ke Universitas Sulawesi Barat.
- Secara hukum dilarang untuk menyalin atau menggandakan sebagian atau seluruh isi artikel dalam jurnal ini dengan cara apa pun dan dalam bentuk apa pun dan dilarang mendistribusikan artikel baik secara elektronik atau dicetak tanpa izin tertulis dari Jurnal Hukum Unsulbar