Main Article Content
Abstract
Dalam penelitian ini mengkaji tentang perahu Sandeq yang dibuat oleh masyarakat Kabupaten Majene dapat didaftarkan sebagai indikasi geografis (I) dan Faktor - faktor yang menjadi pendukung pendaftaran perahu Sandeq sebagai hasil indikasi geografis (II).Jenis pelantikan yang digunakan dalam penulisan ini adalah Normatife – Empiris dimana metode ini mengkaji bahan kepustakaan maupun perundang-undangan, efektifitas yang terjadi dalam kehidupan masyarakat serta data penelitian ini dikumpulkan melalui wawancara dengan kepala bidang Pelayanan Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Kepala Sub Bidang Pemerintah dan Layanan, Budayawan atau pemerhati maritime, dan nelayan yang ada di Kabupaten Majene.Hasil penelitian ini meyimpulkan bahwa dapat didaftarkan sebagai Indikasi geografis akan tetapi perahu sandeq tersebut harus ada diproduksi dan dipasarkan (diperjualbelikan) selain itu juga dapat di catatkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal dari jenis Pengetahuan tradisional. Adapun faktor pendukung pendaftaran sandeq ialah perahu sandeq dapat didaftarkan Indikasi Geografis yakni perahu sandeq memiliki tanda yang menunjukan daerah asal, memiliki ciri khas karena hasil/faktor manusia.
Keywords
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Penulis yang menerbitkan naskah mereka dalam Jurnal ini setuju dengan ketentuan berikut:
- Hak cipta di setiap artikel adalah milik Universitas Sulawesi Barat (Hak Cipta ©)
- Penulis mengakui bahwa jurnal ini memiliki hak untuk menerbitkan artikel dengan pemegang hak cipta ke Universitas Sulawesi Barat.
- Secara hukum dilarang untuk menyalin atau menggandakan sebagian atau seluruh isi artikel dalam jurnal ini dengan cara apa pun dan dalam bentuk apa pun dan dilarang mendistribusikan artikel baik secara elektronik atau dicetak tanpa izin tertulis dari Jurnal Hukum Unsulbar